Repatriasi 155 ABK Dari Tiongkok, LPSK Siap Beri Perlindungan

- Editor

Selasa, 10 November 2020 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, LinusTerkini.com– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong pihak Kepolisian mencari keterangan dan memeriksa seluruh Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia yang baru saja tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020). Pemeriksaan dimaksudkan untuk memastikan apakah para ABK menjadi korban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo terkait keberhasilan upaya repatriasi 155 ABK WNI serta 2 jenazah yang bekerja untuk 12 kapal ikan China yang diketahui milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan perikanan Tiongkok yang berpusat di Zhongshan, Dalian. LPSK juga mengapresiasi pemerintah atas keberhasilan diplomasi yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada pemerintah RRT yang membuahkan hasil

Antonius mengatakan pemeriksaan tersebut juga penting dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korelasi dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ABK Long Xing 629 yang saat ini proses hukumnya masih berjalan.

Baca Juga:  BUPATI BONE BERSAMA DANDIM 1407/BONE MERESMIKAN ASSOSIASI NELAYAN PURSE SEINE (ANPS) SEKALIGUS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA WARGA BAJOE

Seperti diketahui, beberapa kapal ikan milik Dalian, termasuk Long Xing 629, sempat terbelit beberapa kasus hukum di Indonesia, mulai dari dugaan eksploitasi pekerja dan praktik perbudakan modern, yang korbannya adalah beberapa ABK Indonesia.

LPSK kata Antonius, siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian untuk memberikan kepada ratusan ABK tersebut bilamana dalam proses penyeldikan yang dilakukan oleh Kepolisian mengindikasikan adanya praktik perdagangan orang. LPSK siap memberikan perlindungan kepada ABK mulai dari rehabilitasi medis, psikologis hingga fasilitasi penghitungan Restitusi (ganti rugi oleh pelaku).

“Kami menyarankan Kepolisian juga menelusuri dokumen-dokumen kerja hingga proses keberangkatan mereka sebagai ABK kapal ikan” kata Antonius.

Baca Juga:  Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-75, Polres Bone Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Battoa

Saat ini LPSK masih melindungi sebanyak 16 korban TPPO ABK Long Xing yang proses hukumnya masih berjalan di tiga Pengadilan Negeri daerah yakni Tegal, Brebes dan Pemalang.

Kasus TPPO menjadi salah satu kasus pidana yang perlu mendapatkan perhatian khsusus. Menurut catatan akhir tahun LPSK 2019, permohonan perlindungan untuk kasus TPPO menempati posisi empat besar setelah kasus kekerasan seksual anak, terorisme dan pelanggaran HAM berat.

Dari pengalaman LPSK melakukan investigasi kasus TPPO khususnya pada sektor kelautan dan perikanan ditemukan fakta banyaknya perlakukan tidak manusiawi yang dialami oleh para korban. Biasanya korban mengalami : penipuan dalam proses rekrutmen, pemalsuan identitas, jam kerja yang melebihi aturan, tindakan kekerasan dan penganiayaan, penyekapan, gaji yang tidak layak, hingga ancaman pembunuhan.(Humas LPSK)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Pengawalan Jenazah, Wujud Pelayanan Sosial Satlantas Polres Bone
SAPMA Bone Desak Pemda Rampungkan Perbup Penataan Perlindungan Pasar Modern dan Pasar Rakyat
Masjid Tua Al-Mujahidin, Jejak Awal Syiar Islam di Kerajaan Bone
3.500 P3K Paruh Waktu Pemkab Bone Jalani Tes Urine di Kantor BNNK Bone
HUT Reserse Ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Baksos di Panti Asuhan
Sertijab Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Berlangsung Khidmat
Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujud Nyata Kehadiran Polantas Bone Untuk Masyarakat
Sat Brimob Polda Sulsel Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:14 WITA

Pengawalan Jenazah, Wujud Pelayanan Sosial Satlantas Polres Bone

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WITA

SAPMA Bone Desak Pemda Rampungkan Perbup Penataan Perlindungan Pasar Modern dan Pasar Rakyat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:03 WITA

Masjid Tua Al-Mujahidin, Jejak Awal Syiar Islam di Kerajaan Bone

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:19 WITA

HUT Reserse Ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Baksos di Panti Asuhan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:26 WITA

Sertijab Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru