Bone, LinusTerkini.com– Bertempat di Jalan Sambaloge Baru Kabupaten Bone Sulsel, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi kembali lakukan sosialisasi 4 pilar Kebangsaan ke masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi 4 pilar yang berlangsung pada Sabtu 14 November 2020 tersebut Andi Rio Idris Padjalangi sempat memaparka tugasnya selaku Anggota Komisi III DPR RI,” Tugas kami selaku komisi III DPR RI diantaranya melakukan pengawasan terhadap kerja dan kinerja Kepolisian, Kejaksaan, dan BPK serta jajaran Pemerintah lainnya,” Ungkapnya.
Disamping tugasnya selaku Anggota DPR RI Komisi III Andi Rio juga memaparkan inti Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara; UUD Tahun 1945; Sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR; NKRI Sebagai Bentuk Negara; Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Kegiatan Sosialisasi 4 pilar yang dihadiri Dekan FH IAIN Bone Dr.Andi Sugirman tersebut Andi Rio Idris Padjalangi,SH menekankan masyarakat hidup rukun dan saling merangkul dalam menjaga paham radikalisme serta ingatkan masyarakat yang hadir terkait Bahaya NarkobaDalam
” Peredaran narkoba tidak hanya di daerah perkotaan, tetapi sasarannya sudah masuk di desa-desa dengan target generasi muda utamanya yang kondisi perekonomian menengah ke bawah,” Ulasnya.
Dan ironisnya lanjut Andi Rio, anak sekolah dari tingkat SD sampai SMA juga telah menjadi sasaran tembak para pebisnis barang haram tersebut, Oleh karena itu, untuk mencegah perbuatan tercela tersebut menjamur di kalangan anak-anak kita, maka peran keluarga dalam melakukan pengawasan perlu ditingkatkan. Utamanya dalam mengawasi pergaulan anak.-anak.
Jangan sampai generasi muda terjerumus dalam narkoba, “wasi keluarga kita dari bahaya narkoba. Jangan biarkan narkoba merusak anak-anak kita yang menjadi generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Terkait tindakan kejahatan lainnya disamping narkoba, KDRT Dan Kekerasan anak di bawah umur juga perlu menjadi pusat perhatian bagi kalangan masyarakat, dan untuk mengatasi terjadinya tindakan kejahatan maka perlu sinergitas pemerintah daerah hingga pemerintah desa bersama para penegak hukum dalam memeranginya “Peran pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa bersama penegak hukum harus saling bersinergi dalam memberantas kejahatan utamanya peredaram narkoba,” Pungkasnya.
Laporan : Zainal Mufti
Editor : Dewi













