BONE,LinusTerkini.com-Pupuk Subsidi yang disalurkan oleh Pengecer dengan menggandeng pupuk non subsidi dalam bentuk kemasan perkilo seharga 10 ribu perkilo meresahkan beberapa kalangan Petani, utamanya petani yang berdomisili di Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Menurut sumber yang patut dipercaya dan meminta agar namanya tidak dipublikasikan menuturkan jika H. Usman selaku Pengecer dalam proses penyaluran pupuk tersebut mewajibkan kami untuk membeli pupuk non subsidi sebanyak 3 kg perorang, ” Mewakili Petani lainnya saya nyatakan jika tindakan ini memberatkan kami selaku Petani ,” Ungkapnya kepada wartawan media ini saat dikonfirmasi lewat Telpon Cellulernya.
Terkait penjualan pupuk non subsidi yang dipaketkan dengan pupuk subsidi oleh pengecer merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, hal tersebut pernah diutarakan oleh Hj.A.Tenriawaru SP MSi
Kabid PSP Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kab.Bone saat adanya pertemuan di Hotel Helios beberapa waktu lalu, dan ungkapan pada pertemuan tersebut sempat dihadiri oleh Wartawan media ini.
Saat dikonfirmasi Redaksi media ini nelalui telpon cellulernya H. Usman selaku Pengecer mengakui perbuatannya sembari meminta agar berita ini tidak dipublikasikan dulu.
Laporan: Muchtar
