Ragam

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone Maming Genda, M. Ridwan Huzaifah dan Alwi hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bone

BONE,LinusTerkini.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone yakni Maming Genda, M. Ridwan Huzaifah dan Alwi hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Bone terkait Penetapan Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan Dan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta pemilu Tahun 2024. Di Bin Karim, Kamis (8/12/22).

Pada rapat pleno terbuka tersebut Ketua KPU Bone menetapkan dari 7 Partai yang di Verifikasi Faktual Perbaikan, ada 5 Partai Politik yang di Nyatakan Memenuhi Syrat (MS) diantaranya Partai Perindo, Hanura, PSI, PBB, dan Ummat, dan 2 Partai Politik Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu Partai Buruh dan Garuda.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dan Aparatnya Kembali Ditersangkakan

Dalam kesempatan tersebut Koordiv. Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Bone Bawaslu Bone Alwi, menyampaikan Allhamdulillah bahwa proses Verifikasi Faktual dapat berjalan lancar.

“Bawaslu Bone selama proses Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024, kami melakukan Pengawasan yang ketat dan mengedepankan pencegahan dalam pelakasanaan verifikasi, baik pada verifikasi Administrasi dan Faktual serta Faktual perbaikan yang berakhir kemari tanggal 7/12/22. “Jelasnya.

Baca Juga:  Polres Bone Klarifikasi Pemberitaan Soal Warung Jual Miras di Ujung Tanah

Selain itu beberapa ketua partai menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja Bawaslu Dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bone yang telah mengawal Proses Verifikasi Faktual perbaikan di lapangan sehingga berjalan sesuai dengan baik.

Rapat Pleno Terbuka tersebut di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Anggota Bawaslu dan Ketua Partai Tingkat Kabupaten.

 

Laporan: Fadly

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top