Bawaslu Bone Diminta Bersihkan Atribut Kampanye Diluar Jadwal

- Editor

Minggu, 22 Oktober 2023 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com-Sejumlah atribut kampanye Calon peserta pemilu hiasi sudut jalan perkotaan kabupaten Bone Sulawesi Selatan padahal jadwal kampanye belum dimulai.

Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum mengatur dua jalur. Yakni, jalur sosialisasi atau pendidikan politik dan jalur kampanye. Batas akhir waktu sosialisasi atau pendidikan politik dan tanda dimulainya masa kampanye adalah 28 November 2023.

Ketua umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi soroti kinerja Bawaslu Bone, bahwa saat ini banyaknya bakal caleg yang curi start terindikasi melanggar Peraturan KPU nomor 15 dan Peraturan Bawaslu nomor 28 seperti banyaknya baliho yang terpasang mencantumkan lambang partai nomor urut dan dapil serta materi kampanye yang pada dasarnya belum masuk tahapan kampanye, kami berharap Bawaslu kabupaten dan kecamatan serta desa untuk menindak lanjuti agar bisa melahirkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

Baca Juga:  Danyon Ichsan Ikut Penanaman Perdana dan Launching Kampung Hortikultura di Lappacenrana Bone

“Pasal 79 Peraturan KPU tersebut menyatakan, peserta pemilu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik peserta pemilu dengan menggunakan metode penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum atau media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut partai politik di luar masa kampanye.

Baca Juga:  Gerakan Besar: Riswan Rusandy Menahkodai Empat Organisasi di Bone

 

Laporan: Rus

Berita Terkait

Selama 3 (tiga) hari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bone
Masyarakat Riau Menyambut Pemimpin Baru: Nasir-Wardan Unggul Berdasarkan Hasil Riset The Republic Institute
Bawaslu Bone ajak siswa(i) SMA/SMK/MA se-Kabupaten Bone dalam giat Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Pemilih Pemula
Logistik surat suara Pilkada tahun 2024 telah tiba di Kota Makassar pada tanggal 18 Oktober 2024
Selama 2 hari,Bawaslu Bone melaksanakan giat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati
Bawaslu Bone akan melakukan pengawasan melekat tahapan kampanye pada pilkada 2024
Bawaslu Bone meneruskan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang diduga mendukung salah satu Paslon
Di awasi langsung oleh timfas, penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Pilkada 2024
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:25 WITA

Selama 3 (tiga) hari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bone

Minggu, 17 November 2024 - 06:23 WITA

Masyarakat Riau Menyambut Pemimpin Baru: Nasir-Wardan Unggul Berdasarkan Hasil Riset The Republic Institute

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:29 WITA

Bawaslu Bone ajak siswa(i) SMA/SMK/MA se-Kabupaten Bone dalam giat Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Pemilih Pemula

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:03 WITA

Logistik surat suara Pilkada tahun 2024 telah tiba di Kota Makassar pada tanggal 18 Oktober 2024

Senin, 30 September 2024 - 19:25 WITA

Selama 2 hari,Bawaslu Bone melaksanakan giat Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru