BONE,LinusTerkini.com-Untuk meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu Ad-Hoc guna membangun keseragaman, pemahaman dan pengetahuan Hukum yang berkaitan dengan Tugas , Wewenang dan Kewajiban selaku pengawas Pemilu tingkat Kecamatan. Bawaslu Kabupaten bone melaksanakan kegiatan Rapat Pengawasan tahapan Kampanye di Hotel Helios, 2-3 Desember 2023.
melalui giat ini kami berharap berharap kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan dan Tingkat Kelurahan/Desa untuk dapat mengidentifikasi potensi kerawanan dan melakukan pencegahan pada setiap Tahapan tak terkecuali tahapan Kampanye yang sedang berlangsung.
Giat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi dalam sambutanya menegaskan agar seluruh Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan yg maksimal dan tdk boleh ada kampanye yg tdk diawasi.
“Ia Juga mengisntruksikan kepada seluruh Panwaslu kecamatan untuk segera melakukan identifikasi Alat peraga Kampanye yg terpasang diluar zona dan tempat-tempat yang dilarang,” jelasnya.
Selain itu, Alwi juga mengatakan untuk memaksimalkan pencegahan dengan menyampaikan imbauan kepada seluruh pengurus Parpol Kecamatan agar memasang APK pada zona yang telah ditentukan begitu pula Peserta pemilu agar menyampaikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada Kepolisian tembusan Bawaslu dan KPU sesuai tingkatan sebelum melaksanakan kampanye.
“Panwascam harus melakukan mekanisme penanganan pelanggaran jika upaya pencegahan tidak diindahkan.” Tegasnya.
Untuk diketahui bersama giat ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota, serta Jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone bersama dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone.
Laporan: Fadly
