Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Pengendara Bahaya Melawan Arus

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satlantas Polres Bone jajaran Polda Sulsel melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 di hari ke Tujuh dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Minggu (16/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi menjelaskan bahwa pendekatan humanis menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini.

Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

“Tujuannya adalah agar mereka lebih sadar dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Blangko teguran diberikan kepada pelanggar sebagai bentuk peringatan dan edukasi,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Petugas di lapangan memberikan penjelasan secara langsung mengenai pelanggaran yang dilakukan dan memberikan saran agar pelanggaran serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Diantaranya pengendara sepeda motor melawan arus. Yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.

Baca Juga:  Momen Prabowo Diminta Para Kader PMII Tak Berhenti Pidato: Lanjut Pak!

Menurut AKP H Musmulyadi, disaat pengendara melawan arus, pengendara lain yang berada di jalurnya akan terkejut saat melihat pengendara yang datang arah berlawanan sehingga bisa menimbulkan kepanikan hingga kecelakaan.

“Sebaiknya kepada pengendara untuk mengikuti rambu rambu yang ada. Kalau memang tidak boleh melawan arus jangan melawan arus. Jika tidak boleh berputar balik ya jangan melawan arus. Ingat keluarga anda menunggu di rumah,” tutupnya. (*)

Ketentuan lawan arus tertuang dalam Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 287 juga diatur mengenai sanksi bagi para pengemudi yang melawan arus, berikut bunyi pasalnya;

(1) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Pembangunan Rest Area Sidrap, Gubernur Andi Sudirman : Uang Rakyat Sudah Masuk Memulai, Harus Dilanjutkan

(2) Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Kasat Lantas AKP H Musmulyadi meminta masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat operasi maupun di luar masa operasi,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Desa Mallari, 8 Motor Diamankan
Commander Wish Sore Satlantas Polres Bone Amankan Lalu Lintas Jelang Buka Puasa
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone Pimpin Apel Siaga Antisipasi Balap Liar
Demi Kelancaran Ibadah Tarawih, Polantas Bone Pam Gatur di Sejumlah Masjid
Satuan Brimob Polda Sulsel Bagikan 1.000 Paket Ramadan untuk Anak Yatim
Bupati Bone melaksanakan buka puasa bersama di rumah jabatan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi di rangkaikan dalam merayakan ulang tahun ketua TP PKK Bone
Balap Liar di Desa Usa – Abbumpungeng Di Bubarkan, Satlantas Polres Bone Amankan 30 Motor
Semarak Ramadhan, Polres Bone Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Zubaedy
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:13 WITA

Satlantas Polres Bone Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Desa Mallari, 8 Motor Diamankan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WITA

Commander Wish Sore Satlantas Polres Bone Amankan Lalu Lintas Jelang Buka Puasa

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:23 WITA

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone Pimpin Apel Siaga Antisipasi Balap Liar

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:20 WITA

Demi Kelancaran Ibadah Tarawih, Polantas Bone Pam Gatur di Sejumlah Masjid

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:10 WITA

Bupati Bone melaksanakan buka puasa bersama di rumah jabatan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi di rangkaikan dalam merayakan ulang tahun ketua TP PKK Bone

Berita Terbaru