Sejumlah Pemotor Tak Pakai Helm Terjaring Operasi Keselamatan di Bone

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone semakin gencar melaksanakan Patrloli dengan cara Hunting System kendaraan di berbagai titik di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (19/2/2025).

Hal ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa 2025 yang digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

Pada hari kesepuluh operasi keselamatan pallawa sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran ditindak oleh petugas. Diantaranya tidak menggunakan Helm SNI.

Selain memberikan surat teguran, personel juga melakukan edukasi kepada pelanggar lalu lintas, menyadarkan mereka akan bahaya yang ditimbulkan saat berkendara motor tidak menggunakan helm yang dapat berakibat fatal.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi dalam keterangannya menyatakan pentingnya Operasi ini untuk meningkatkan Keselamatan di jalan raya.

Baca Juga:  Bupati Bone Kukuhkan Kepengurusan KOMIR

Teguran tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan bahaya yang dapat terjadi saat berkendara tanpa perlindungan yang memadai.

“Kami ingin masyarakat lebih memahami risiko kecelakaan lalu lintas dan pentingnya menggunakan helm sebagai alat perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor,” katanya.

Melalui edukasi ini, kami berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian dalam penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, dan aman untuk kita semua,” katanya.

Patuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm standar, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas, pesannya.

Penggunaan helm, selain sebagai pelindung kepala yang pastinya mengurangi risiko cedera parah atau bahkan kematian saat kecelakaan.

Baca Juga:  Prabowo Presiden 2024, PAPERA Prioritaskan Program Penguatan Ekonomi Rakyat

Helm juga merupakan bagian dari peraturan berlalu lintas. Hal ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106 ayat 8.

Pasal 106 ayat 8 UU tersebut menjelaskan, “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”

Kemudian, untuk hukum tilang bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm telah tertulis pada Pasal 291 ayat 1 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009. Pasal 291 ayat 1 menjelaskan.

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Desa Mallari, 8 Motor Diamankan
Commander Wish Sore Satlantas Polres Bone Amankan Lalu Lintas Jelang Buka Puasa
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone Pimpin Apel Siaga Antisipasi Balap Liar
Demi Kelancaran Ibadah Tarawih, Polantas Bone Pam Gatur di Sejumlah Masjid
Satuan Brimob Polda Sulsel Bagikan 1.000 Paket Ramadan untuk Anak Yatim
Bupati Bone melaksanakan buka puasa bersama di rumah jabatan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi di rangkaikan dalam merayakan ulang tahun ketua TP PKK Bone
Balap Liar di Desa Usa – Abbumpungeng Di Bubarkan, Satlantas Polres Bone Amankan 30 Motor
Semarak Ramadhan, Polres Bone Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Zubaedy
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:13 WITA

Satlantas Polres Bone Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Desa Mallari, 8 Motor Diamankan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WITA

Commander Wish Sore Satlantas Polres Bone Amankan Lalu Lintas Jelang Buka Puasa

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:23 WITA

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone Pimpin Apel Siaga Antisipasi Balap Liar

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:20 WITA

Demi Kelancaran Ibadah Tarawih, Polantas Bone Pam Gatur di Sejumlah Masjid

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:10 WITA

Bupati Bone melaksanakan buka puasa bersama di rumah jabatan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi di rangkaikan dalam merayakan ulang tahun ketua TP PKK Bone

Berita Terbaru