Polantas Bone jaring Pick up Angkut Penumpang di Jalan Raya

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Personel Satlantas Polres Bone menjaring sejumlah kendaraan roda empat jenis pick up yang kedapatan mengangkut penumpang, saat melintas di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Watampone, Kabupaten Bone.

Terhadap pelanggaran yang dilakukan, petugas kemudian menindak, mengedukasi sang sopir agar tidak mengangkut penumpang orang, karena tindakan tersebut dapat mengancam keselamatan orang lain dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan bahwa aturan dan imbauan mengenai penggunaan kendaraan muatan tidak semestinya, kerap diabaikan.

Baca Juga:  Dianugerahi Penghargaan Moeslimchoice Award 2022, Gubernur Sulsel: jadi Spirit Bekerja Lebih Baik

“Pelarangan mobil angkutan barang bak terbuka mengangkut orang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut manusia,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

“Kendaraan angkutan barang hanya untuk mengangkut barang bukan manusia sehingga safety sangat kurang bahkan sangat membahayakan penumpang,” ucapnya lagi.

Baca Juga:  Prabowo Kagumi Pengembangan Skill di LDII: Pintar-pintar, Disiplin, dan Semangat

Diharapkan masyarakat khususnya para pengemudi semakin sadar dan disiplin dalam berkendaraan untuk keselamatan kita bersama.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat atau pengemudi mobil bak terbuka, untuk tidak mengangkut penumpang dengan kendaraan tersebut, guna mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Pengawalan Jenazah, Wujud Pelayanan Sosial Satlantas Polres Bone
SAPMA Bone Desak Pemda Rampungkan Perbup Penataan Perlindungan Pasar Modern dan Pasar Rakyat
Masjid Tua Al-Mujahidin, Jejak Awal Syiar Islam di Kerajaan Bone
3.500 P3K Paruh Waktu Pemkab Bone Jalani Tes Urine di Kantor BNNK Bone
HUT Reserse Ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Baksos di Panti Asuhan
Sertijab Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Berlangsung Khidmat
Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujud Nyata Kehadiran Polantas Bone Untuk Masyarakat
Sat Brimob Polda Sulsel Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:14 WITA

Pengawalan Jenazah, Wujud Pelayanan Sosial Satlantas Polres Bone

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:58 WITA

SAPMA Bone Desak Pemda Rampungkan Perbup Penataan Perlindungan Pasar Modern dan Pasar Rakyat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:03 WITA

Masjid Tua Al-Mujahidin, Jejak Awal Syiar Islam di Kerajaan Bone

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:19 WITA

HUT Reserse Ke-78, Satreskrim Polres Bone Gelar Baksos di Panti Asuhan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:26 WITA

Sertijab Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru