LinusTerkini. Com— Masjid Tua Al-Mujahidin yang berlokasi di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu peninggalan penting perkembangan Islam pada masa awal Kerajaan Bone. Masjid ini dibangun sekitar tahun 1632–1639 M oleh Fakih Amrullah, tokoh agama yang dikenal sebagai Qadhi (hakim agama) pertama Kerajaan Bone.
Pembangunan masjid berlangsung pada masa pemerintahan Raja Bone ke-13, La Maddaremmeng Arung Timurung, periode ketika syiar Islam mulai berkembang lebih terstruktur di wilayah tersebut. Dalam catatan sejarah yang dibagikan melalui akun Instagram Kacamata Sejarah, Fakih Amrullah ditunjuk sebagai qadhi untuk memperkuat lembaga keagamaan dan hukum Islam di lingkungan kerajaan.
Masjid Tua Al-Mujahidin didirikan sebagai pusat kegiatan keagamaan, termasuk pelaksanaan ibadah, penyebaran ilmu fikih, hingga pengajaran dasar-dasar keislaman. Selain fungsi ibadah, masjid ini berperan sebagai sentra pendidikan Islam, tempat masyarakat belajar langsung dari para guru agama yang berperan mendampingi pemerintahan kerajaan.
Hingga kini, masjid tersebut menjadi salah satu situs bersejarah penting di Bone, merekam perjalanan masyarakat Bugis dalam menerima dan membangun tradisi keislaman yang kuat. Struktur bangunan yang tetap dipertahankan membuat Masjid Tua Al-Mujahidin tidak hanya berfungsi sebagai rumah ibadah, tetapi juga sebagai simbol peradaban Islam di Bone pada abad ke-17.
Laporan: Tim









