BONE, LinusTerkini.com- Guna menjamin keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah. Pemerintah secara resmi mengatur operasional operasional angkutan barang.
Kebijakan ini merupakan langkah strategi untuk mengantisipasi ketersediaan memastikan pergerakan jutaan pemudik tidak terhambat oleh aktivitas logistik berat di jalur-jalur utama, Kamis (12/3/2026).
Personel Sat Lantas Polres Bone dipimpin Kanit Kamsel IPDA Chandra Wijaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang khususnya mobil sumbu 3 terkait pengaturan jadwal operasional selama berlangsungnya arus mudik Lebaran dalam rangka Operasi Ketupat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan arus lalu lintas selama arus mudik.
Kasat Lantas Polres Bone menuturkan dalam kesempatan itu, Personel memberikan penjelasan kepada para sopir mengenai pembatasan jam operasional kendaraan sumbu 3 yang diberlakukan pada waktu-waktu tertentu guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pemudik di wilayah hukum Polres Bone dan wilayah hukum Polres lain.
“Selain itu, petugas juga mengimbau para pengemudi agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta turut mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas sehingga arus mudik dapat berjalan aman, lancar, dan tertib,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pengemudi kendaraan angkutan barang dapat memahami serta mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 selama pelaksanaan Operasi Ketupat, demi terwujudnya mudik yang aman nyaman bagi seluruh masyarakat, tutupnya.
Laporan: Red













