SURABAYA,LinusTerkini.com-Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar (KLBM). Seorang pengemudi dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tragis yang terjadi di KM 4 jalur B, tepatnya pada Rabu malam (16/07/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Nukman, pria berusia 43 tahun, warga Sumberrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Ia mengemudikan Mitsubishi Xpander bernomor polisi W-1211-DL. Berdasarkan laporan dari Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., kendaraan yang dikemudikan korban diduga menabrak bagian belakang kendaraan lain yang identitasnya tidak diketahui dan tidak berada di lokasi kejadian (nihil di TKP).
Kronologi Singkat Kejadian
Kecelakaan bermula saat kendaraan Mitsubishi Xpander melaju di lajur cepat dari arah Gresik. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk dan kehilangan konsentrasi, sehingga menabrak kendaraan di depannya. Benturan keras mengakibatkan mobil Xpander terbalik di lajur cepat.
Saat kejadian, cuaca dalam kondisi cerah dan arus lalu lintas terpantau lancar. Namun, akibat kerasnya benturan, korban Muhammad Nukman dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (MD). Tidak ditemukan korban luka berat maupun ringan lainnya dalam insiden tersebut.
Tindakan dan Respons Cepat Petugas
Tim PJR 314 Ditlantas Polda Jatim yang terdiri dari Ipda Ridho, Aiptu Dedy, dan Bripka Feri, segera tiba di lokasi setelah menerima laporan. Mereka melakukan pengamanan, evakuasi korban dan kendaraan, serta pengaturan lalu lintas guna menghindari kemacetan dan kecelakaan susulan.
Kasat PJR, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol, khususnya pengemudi kendaraan pribadi, untuk selalu menjaga kondisi fisik dan tidak memaksakan diri berkendara dalam keadaan lelah atau mengantuk.
> “Istirahatlah bila merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. Keselamatan di jalan tol bukan hanya tanggung jawab pribadi, tapi juga menyangkut nyawa dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Hendrix.
Analisa Awal dan Penanganan Lanjutan
Dari hasil olah TKP dan analisa awal, kecelakaan ini masuk dalam kategori laka lantas ganda jenis tabrak belakang. Namun, karena kendaraan yang ditabrak tidak ditemukan di tempat kejadian, penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi secara utuh.
Kecelakaan seperti ini kembali menjadi pengingat bahwa kesadaran akan pentingnya istirahat dan kewaspadaan selama berkendara di jalan bebas hambatan sangat
krusial, mengingat kecepatan tinggi dan jarak tempuh yang panjang menjadi faktor risiko yang harus diwaspadai.
Laporan : Hasjant H
