Abdul Hayat Apresiasi Pengawasan BPK Sulsel

- Editor

Kamis, 1 Juli 2021 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR, PEMPROV SULSEL, – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengapresiasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Sulsel atas pengawasannya berdasarkan pasal 20 undang-undang nomor 12 tahun 2014.

“Saya sebagai Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaannya kegiatan seperti ini,” ungkap Abdul Hayat dalam sambutannya di acara pembahasan dan evaluasi BPK Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis 1 Juli 2021.

Abdul Hayat berharap, dengan semua aplikasi yang dimiliki Kantor BPK Wilayah Sulsel saat ini, tentunya lebih memudahkan pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel untuk mengurus laporan keuangan.

Baca Juga:  Launching SPKLU PLN, Plt Gubernur Sulsel : Lebih Ramah Lingkungan dan Hemat

“Kita berharap dengan semua aplikasi yang dibangun saat ini dapat memudahkan kita semua dalam menjalankan tugas masing-masing,” tuturnya.

Lebih lanjut, Abdul Hayat meminta kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel untuk lebih mengoptimalkan semua pekerjaan berdasarkan rekomendasi dari BPK Sulsel.

“Saya minta kepada seluruh OPD untuk melakukan optimalisasi atas rekomendasi dari BPK Sulsel,” harapnya.

Kepala Kantor BPK Wilayah Sulsel, Paula Simatupang, menjelaskan, kegiatan saat ini akan berlangsung selama tiga hari. Dari kegiatan ini membahas bagaimana mendapatkan hasil lalu kemudian ditetapkan.

Baca Juga:  Ketua TKN Bantah Isu Prabowo Hanya 2 Tahun Jadi Presiden

“Jadi, berdasarkan pasal 20 undang-undnag nomor 12 tahun 2014 setiap ada rekomendasi wajib dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti,” kata Paula Simatupang dalam sambutannya, via virtual.

Mengenai rekomendasi, ada beberapa jenis rekomendasi sudah selesai. Rekomendasi telah ditindaklanjuti tapi sepenuhnya belum selesai. Rekomendasi belum dilakukan sama sekali, dan rekomendasi terakhir tidak dapat dilakukan karena ada alasan yang sah.

“Kita melihat sejauh mana pengaruh dari rekomendasi ini adalah bagaimana sikap kita semua dalam pengelolaan keuangan di daerah masing-masing,” tutupnya.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia
Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh
Lurah Panyula Pimpin Kerja Bakti Sambut Tahun Baru 2026
Gerak Cepat Brimob Atensi Presiden Prabowo, Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng
Wakil Bupati Bone Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Pengurus BUMDes Tahun 2025
Warga Panyula Intens Bersihkan Lingkungan
Lurah Panyula Turun Langsung Beri Semangat Satgas dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:59 WITA

Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:53 WITA

Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WITA

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:25 WITA

Lurah Panyula Pimpin Kerja Bakti Sambut Tahun Baru 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 18:28 WITA

Gerak Cepat Brimob Atensi Presiden Prabowo, Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng

Berita Terbaru