Usut Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polisi Agendakan Pemeriksaan Senin Esok

- Editor

Senin, 3 Januari 2022 - 00:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA,LinusTerkini.com- Polri menegaskan bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith.

Diketahui bahwa kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Bahar bin Smith saat ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Satu hal yang tetap kami informasikan kepada media bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kita laksanakan objektif, transparan, dan profesional. Jadi itu berdasarkan aturan. Kemudian perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (02/01/2022).

Saat ini, kata Ramadhan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.

Lebih lanjut, ia menuturkan penyidik juga tengah mempersiapkan rencana pemeriksaan Bahar bin Smith yang diagendakan pada Senin, 3 Januari besok.

Baca Juga:  Peduli Keselamatan, Personel Satlantas Polres Bone Tegur Pengendara Sepeda Listrik

“Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara BS sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menjerat Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebanyak 50 saksi dan 6 barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik. Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

Baca Juga:  Survei LSN: Elektabilitas 3 Capres, Prabowo Kian Mendominasi di Puncak Capai 40,7% Atas Ganjar dan Anies

Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

Usai Keliling Bagikan Motor dan Alat Komunikasi Ke Babinsa, Prabowo Kumpulkan Pejabat Eselon Kemenhan
Tiap Hari Beda Tema, Strategi Dekranasda Sulsel Kenalkan Produk Lokal
Aksi Heroik Tim Damai Cartenz Berhasil Evakuasi Karyawan PTT Di Distrik Beoga
Kapolda Sulsel Gelorakan Vaksinasi Anak di Kabupaten Bone, Batalyon C Pelopor Siap Beri Dukungan
Polisi Rangkul Tokoh Agama dan Tokoh Adat Cegah Bentrok Susulan di Sorong
Gerakan Bangkit Bersama, Gojek Indonesia Beri Bantuan 20 Unit Oksigen Konsentrator untuk Pemprov Sulsel
Cek Kesiapan Personelnya Dalam Pengamanan PON XX Papua 2021, Ini Yang Dilakukan Danyon C Pelopor
Berikan Izin Liga 1 dan 2, Kapolri Ingatkan Prokes Ketat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Januari 2023 - 06:04 WITA

Usai Keliling Bagikan Motor dan Alat Komunikasi Ke Babinsa, Prabowo Kumpulkan Pejabat Eselon Kemenhan

Sabtu, 24 September 2022 - 00:33 WITA

Tiap Hari Beda Tema, Strategi Dekranasda Sulsel Kenalkan Produk Lokal

Sabtu, 5 Maret 2022 - 20:02 WITA

Aksi Heroik Tim Damai Cartenz Berhasil Evakuasi Karyawan PTT Di Distrik Beoga

Jumat, 28 Januari 2022 - 19:47 WITA

Kapolda Sulsel Gelorakan Vaksinasi Anak di Kabupaten Bone, Batalyon C Pelopor Siap Beri Dukungan

Selasa, 25 Januari 2022 - 23:53 WITA

Polisi Rangkul Tokoh Agama dan Tokoh Adat Cegah Bentrok Susulan di Sorong

Berita Terbaru