Ragam

Menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024, Bawaslu kabupaten Bone melaksanakan Sosialisasi

BONE,LinusTerkini.com-Menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024, Bawaslu kabupaten Bone melaksanakan Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri di Bin Karim Resto Jalan Reformasi, Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Pimpinan Bawaslu Sulawesi Selatan, Amrayadi dalam kegiatan itu mengatakan, tentang pentingnya Netralitas ASN maupun TNI dan Polri pada Pemilu Serentak Tahun 2024, hal itu untuk menjaga kualitas Pemilu yang berintegritas dari sisi proses dan hasilnya.

“ASN, TNI dan Polri tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun, Netralitas ASN menjadi perhatian pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. “Ujarnya pada Selasa (11/10/2022).

Amrayadi juga menambahkan ASN, TNI dan Polri juga harus ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan juga bisa menjadi mitra Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pembinaan kepada masyarakat agar bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu nantinya.

Baca Juga:  Aksi Kapolres Bone Kendarai Trail Ke Desa Tapong Beri Bantuan dan Tanam Pohon

Ketua Bawaslu Bone Hj. Jumria dalam sambutannya, juga mengajak Camat untuk ikut berpartisipasi dan mendukung Bawaslu dalam mengsosialisasikan Netralitas ASN di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kabag Organisasi Sekda Bone, Andi Irsal Mahmud menyampaikan ASN sebagai warga negara, memiliki hak pilih dalam Pemilu tahun 2024. Hanya saja, dalam proses dan tahapan Pemilu, ASN wajib menjaga netralitasnya.

“ASN, TNI dan Polri dilarang ikut memberikan dukungan dengan cara ikut kampanye di atas panggung serta menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau menggunakan fasilitas Negara. Jelasnya.

Baca Juga:  Commander Wish Sore Satlantas Polres Bone Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

Lanjut, Irsal Mahmud, ASN dilarang menjadi peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain, serta dilarang kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu.

Ia juga menyampaikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut, kita hrus menerapkan ASN berakhlak pada diri kita.

Untuk diketahui bersama, giat ini dihadiri oleh 27 Camat yang ada di kabupaten Bone, perwakilan kampus Iain dan Unismu Bone, perwakilan Polres dan Dandim 1407 Bone dan ODP.

 

Laporan: Fadly

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top