Pemerintahan

Terima SK, Pegawai non-ASN Diskominfo-SP Sulsel Diminta Lebih Berperan Aktif

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com- Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 kepada 40 orang pegawainya. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Diskominfo-SP Prov. Sulsel, Erwin Werianto di ruang kerjanya, Jumat (20/01/2023).

Baca Juga:  Demo Anarkis di Kantor Gubernur, Satpol PP Sulsel : Minta Polda Sulsel Selidiki dan Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan

Ditemui selepas kegiatan, Erwin Werianto menyampaikan, penyerahan SK tersebut sebagai bukti bahwa pegawai non-ASN merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP Prov. Sulsel.

“Kami juga sampaikan kepada mereka tadi bahwa di tahun kemarin non-ASN telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal,” kata Erwin.

Ia pun berharap dengan penyerahan SK tersebut, tenaga non-ASN yang ada di Diskominfo-SP Prov. Sulsel bisa lebih berperan aktif dalam pekerjaannya.

Baca Juga:  Pemprov Beri Bantuan keuangan untuk Seko - Rampi, Bupati Lutra : Bukti Komitmen Kuat Gubernur Andi Sudirman

“Dengan banyaknya tugas yang diembankan kepada Diskominfo-SP, kita sangat mengharapkan peran aktif pegawai non-ASN ini. Tentunya ini sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP sendiri,” harapnya.

 

Laporan: Ambos Linus

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top