BONE,LinusTerkini.com-kasus dugaan korupsi proyek pembangunan cekdam ini, melalui Dinas sumber daya air cipta karya dan tata ruang provinsi Sulawesi Selatan menelan anggaran dengan Pagu Rp 3 Miliar lebih bersumber dari APBD Sulsel tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV Mega jaya pernah di laporkan LSM Lamellong beberapa tahun yang lalu ke polres Bone, namun kasus itu ternyata sudah dilakukan penyelidikan oleh unit Tipidkor polres Bone lebih awal, kata penyidiknya sisa menunggu hasil audit dari inspektorat provinsi Sulawesi Selatan,” Kata Rusdi (Jumat 8 September 2023)
Ketua umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendesak inspektorat provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit khusus kasus tersebut, pasalnya kasus ini sudah sangat lama informasi yang saya terima dari penyidik Tipidkor Polres Bone bahwa Sejak Oktober 2020 sudah mengirim surat permintaan hasil audit dari inspektorat provinsi Sulawesi Selatan, dan hingga saat ini tak kunjung turun,” Jelasnya (Nu)
Laporan: Rus
