Ops Keselamatan, Polantas Bone Sosialisasi Larangan ODOL Bagi Pengemudi di Teriminal

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satlantas Polres Bone secara masif dan intens terus melaksanakan kegiatan sosialisasi ketertiban lalu lintas lintas dalam gelaran Operasi Keselamatan Pallawa 2025.
Dan hari keempat pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat tersebut, Kamis (13/2/2025).

Satlantas Polres Bone melaksanakan kegiatan sosialisasi 11 priotitas pelanggaran kepada para supir bus dan truk di Terminal Petta Ponggawae, Kabupaten Bone.

Salah satunya adalah Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) guna mencegah fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas, menjaga keselamatan pengemudi truk dan pengendara lainnya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan kegiatan sosialisasi dan imbauan ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025 yang saat ini tengah berlangsung.

Baca Juga:  Imbauan Pentingnya Penggunaan Helm Terus Digalakkan Satlantas Polres Bone

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para supir angkutan mengenai risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas muatan over load over Dimension,” jelasnya Jumat (14/2).

Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, merusak jalan, serta menimbulkan kerugian baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.

“Dalam sosialisasi tersebut, juga dijelaskan sanksi hukum bagi pengemudi yang tetap melanggar aturan terkait ODOL, termasuk tilang dan pemberlakuan sanksi administrasi yang tegas,” sambungnya.

Baca Juga:  Polantas Bone Gerak Cepat Urai Kemacetan Akibat Antrean Pengisian BBM di SPBU

Larangan kendaran ODOL tertuang dalam UU LLAJ NO 22 Tahun 2009 dimana pada Pasal 169 ayat (1), dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan dan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Para supir pun diajak untuk lebih bertanggung jawab dalam mematuhi aturan terkait dimensi dan kapasitas kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pengemudi lebih memahami bahaya ODOL dan dampak negatifnya. Kendaraan yang melebihi kapasitas atau dimodifikasi secara berlebihan membahayakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Satlantas Polres Bone Gencar Tegur Pelanggar Lalin, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Dari Dua Menjadi Lima: Gowes Pagi Penuh Makna, Keteladanan AKBP Nur Ichsan Menginspirasi
Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol
Dengan sangat antusias warga kelurahan panyula beserta dengan Lurah,Babin kantibmas dan Babinsa kerja sama dalam melaksanakan kerja bakti di salah satu lingkungan
Demi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Beri Teguran Kepada Pengendara Tanpa Helm
Perkuat Profesionalisme Personel, Kabag Ops Satbrimob Polda Sulsel Buka Pelatihan Manajemen Staf 
Polantas Bone Perketat Pengaturan Lalu Lintas Lewat Commander Wish Sore
Car Free Day, Personel Satlantas Polres Bone Gelar PAM 
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:16 WITA

Satlantas Polres Bone Gencar Tegur Pelanggar Lalin, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Selasa, 21 April 2026 - 21:17 WITA

Dari Dua Menjadi Lima: Gowes Pagi Penuh Makna, Keteladanan AKBP Nur Ichsan Menginspirasi

Selasa, 21 April 2026 - 08:40 WITA

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Senin, 20 April 2026 - 20:05 WITA

Dengan sangat antusias warga kelurahan panyula beserta dengan Lurah,Babin kantibmas dan Babinsa kerja sama dalam melaksanakan kerja bakti di salah satu lingkungan

Senin, 20 April 2026 - 15:43 WITA

Demi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Beri Teguran Kepada Pengendara Tanpa Helm

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA