Ragam

Pelayanan Tutup 28-07 April 2025, Kasat Lantas Polres Bone: SIM Mati Dapat Dispensasi

 

BONE, LinusTerkini.com- Satlantas Polres Bone menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi layanan tersebut akan kembali dibuka pada 8 April mendatang.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti berasama lebaran idul fitri 1446 H, pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Bone mulai 28 Maret sampai dengan 7 April tutup,” kata Kasatlantas.

Baca Juga:  Konferensi Pers Penetapan Tersangka AA Pada Kasus Cabul di Puskesmas Kahu.

Meskipun demikian, pihaknya memberikan kompensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret – 7 April 2025.

“Mereka dapat memperpanjang masa berlakunya kembali pada 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” papar dia, Rabu (26/3).

Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka akan melaksanakan mekanisme untuk pembuatan SIM baru.

Baca Juga:  Hilmar Silalahi SH Pimpin PD KBPP Polri Sumut Hasil Musdalub yang dihadiri 20 Pimpinan Resor

“Sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan, diimbau masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa libur, agar menghindari antrian,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top