Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel Teken Persetujuan Bersama 3 Rancangan Perda

- Editor

Sabtu, 23 April 2022 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap 3 Rancangan Perda pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jum’at (22/4/2022).

Adapun ketiga Rancangan Perda tersebut, yakni tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, tentang pengembangan pertanian organik dan tentang pengelolaan sampah regional.

Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD ini, turut pula disampaikan keputusan DPRD provinsi Sulawesi Selatan tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan akhir Tahun Anggaran 2021.

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan sebagai respon dalam memberi masukan dan saran, untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” kata Andi Sudirman

Rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulsel merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh seluruh komisi yang ada di Dewan. Evaluasi terhadap mencakup implementasi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah di Tahun 2021 sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Ruas Jalan Pekkae - Takkalala Tahap Konstruksi, Gubernur: Urat Nadi Penghubung Barru-Soppeng

Menurutnya, rekomendasi itu akan menjadi masukan guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah dengan mengedepankan sinkronisasi anggaran untuk Visi dan Misi dalam RPJMD 2018-2023 serta kebijakan nasional dengan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah yang juga Pelaksana Urusan Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Melalui sidang paripurna ini, Saya mengharapkan agar pelaksanaan rekomendasi dari anggota dewan yang terhormat untuk dapat pula menuai pencapaian keberhasilan pelaksanaan urusan Pemerintahan hingga pada akhir pelaksanaan RPJMD di Akhir Masa Jabatan Gubernur ke depan. Rekomendasi ini saya rasakan sebagai cerminan dan wujud perhatian yang baik serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif untuk menuju Sulawesi Selatan yang lebih baik. Seperti mengenai patung kuda di CPI, berdasarkan  rekomendasi dewan, patung kuda tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga kesan bahwa kawasan CPI adalah kawasan publik dan merupakan asset pemerintah semakin jelas,” tuturnya.

Baca Juga:  Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Kasat Lantas Polres Bone Turun Survey Jalan Rusak

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika menyampaikan, paripurna ini memasuki fase akhir dari pembahasan LKPJ Gubenur Sulsel akhir tahun anggaran 2021.

“Sesuai amanat pasal 19 ayat 6 Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 maka kami di DPRD provinsi Sulawesi Selatan tentunya mengharapkan agar berbagai rekomendasi yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD tersebut untuk ditindaklanjuti oleh gubernur,” ungkapnya.

Sebelum Paripurna ditutup, Ketua DPRD juga melakukan Penutupan masa Persidangan II tahun sidang 2021/2022. Sekaligus pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021/2022.

Turut hadir Sekda Sulsel, para Pimpinan DPRD Sulsel, Anggota DPRD Sulsel dan para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone Andi Akmal Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi, Bone Raih TPID Award 2026: Ini Hasil Kerja Bersama
Bupati Bone dan Forkopimda Bahas Stabilitas Daerah hingga Antisipasi Kekeringan
Pemkab Bone bersama Pemprov Siapkan Pengembangan Sapi Perah, BupAAS Dorong Identifikasi Lahan Potensial 
Roadshow ke DPR RI, Wabup Bone Andi Akmal Kawal Usulan Program Aspirasi untuk Pembangunan Daerah
Wakil Ketua TP PKK Bone Silaturahmi dan Senam Prolanis Bersama Lansia PKM Tunreng Tellue 
Wabup Bone Andi Akmal Bahas Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih dengan KKP, Dorong Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih
Wabup Bone Andi Akmal Hadiri Rakor Program Khusus Pemerintah untuk Bioethanol, Bone Punya Potensi Lahan Pertanian
Wabup Bone AAP Buka KTM Cup IX di Lappariaja, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Muda
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:37 WITA

Wabup Bone Andi Akmal Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi, Bone Raih TPID Award 2026: Ini Hasil Kerja Bersama

Kamis, 24 September 2026 - 12:35 WITA

Bupati Bone dan Forkopimda Bahas Stabilitas Daerah hingga Antisipasi Kekeringan

Kamis, 24 September 2026 - 12:34 WITA

Pemkab Bone bersama Pemprov Siapkan Pengembangan Sapi Perah, BupAAS Dorong Identifikasi Lahan Potensial 

Rabu, 23 September 2026 - 14:15 WITA

Roadshow ke DPR RI, Wabup Bone Andi Akmal Kawal Usulan Program Aspirasi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 16:24 WITA

Wakil Ketua TP PKK Bone Silaturahmi dan Senam Prolanis Bersama Lansia PKM Tunreng Tellue 

Berita Terbaru