Satreskrim Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai 2,5 Miliar 

- Editor

Selasa, 22 September 2026 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Tiga pemuda ditangkap polisi setelah diduga mencuri kabel milik PT PLN (Persero) di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

Ketiga pelaku masing-masing berinisial BA (17), AS (19), dan AS (24). Ketiganya diamankan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Bone pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 03.40 Wita.

 

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Ketiga terduga pelaku telah diamankan dan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya,” kata Ananda Gunawan, Selasa (22/9/2026).

 

Kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan ke Polsek Bengo dengan nomor LP/09/IV/2026/SPKT/Sek Bengo/Res Bone/Polda Sulsel.

 

Ananda menjelaskan, pencurian tersebut diperkirakan terjadi sejak Maret hingga 20 April 2026. Peristiwa itu diketahui pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

 

Saat itu, pelapor Afdal (31) membuka kotak panel di area switchyard milik PT PLN (Persero). Pelapor mendapati sejumlah kabel di dalam kotak panel telah terpotong dan hilang.

Baca Juga:  9 Desember Momentum Hari Anti Korupsi, Sebaiknya Kasus Proyek Bola Soba Di Usut Tuntas

 

“Kabel yang diambil yakni kabel control, power, dan kabel BC grounding,” jelasnya.

 

Pelapor sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun, kabel yang hilang tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, pihak pelapor mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

 

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Ketiga pemuda tersebut akhirnya diamankan di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo.

 

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui masuk ke area gardu induk milik PT PLN (Persero). Mereka kemudian membuka kotak panel di area switchyard dan mengambil kabel yang berada di dalamnya.

 

“Untuk memotong kabel, mereka menggunakan kunci tang pemotong dan gergaji besi,” ujar Ananda.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

 

Di antaranya dua unit handphone Android, satu buah gergaji besi, satu buah kunci tang pemotong, dan satu unit mobil Honda Brio warna putih dengan nomor polisi DP 1593 CI.

Baca Juga:  Aksi Pembakaran Halte TransJakarta, LPSK Dorong Saksi Bersuara

 

Polisi juga menyita satu gulungan kabel optik jenis kabel control, power, dan kabel BC grounding. Selain itu, turut diamankan satu pasang pakaian safety milik PT PLN (Persero).

 

Ananda mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian dugaan pencurian tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan.

 

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa keterangan para pihak dan mengamankan barang bukti. Kami akan mengungkap secara jelas bagaimana kejadian tersebut berlangsung serta peran masing-masing terduga pelaku,” ujar Ananda.

 

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menghitung secara keseluruhan kerugian akibat hilangnya kabel instalasi tersebut.

 

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Solidaritas Insan PERS, LSM, dan ORMAS: Tegakkan Keadilan dan Transparansi Dalam Perkara Ott Nardi di Bengkulu Tengah
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:05 WITA

Satreskrim Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai 2,5 Miliar 

Minggu, 20 September 2026 - 15:07 WITA

Solidaritas Insan PERS, LSM, dan ORMAS: Tegakkan Keadilan dan Transparansi Dalam Perkara Ott Nardi di Bengkulu Tengah

Rabu, 16 September 2026 - 13:58 WITA

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Berita Terbaru