Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

- Editor

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com- Satlantas Polres Bone menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan anak di bawah umur melalui jalur diversi atau perdamaian di luar pengadilan, Kamis (3/9/2026).

 

Sidang Diversi dilaksanakan di ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Bone dipimpin Kanit Gakkum IPDA Chandra Wijaya. Dihadiri pihak Bapas Kelas II Watampone, keluarga dan Kepala Desa kedua pihak.

 

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan Diversi ini dilakukan untuk mencapai solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

 

“Dengan tujuan utama untuk mencapai perdamaian antara korban dan Anak, untuk menghindari anak dari masalah hukum,” terangnya.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dan Aparatnya Kembali Ditersangkakan

 

Upaya diversi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh penyidik terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

 

Dalam kegiatan tersebut, kata Kasat Lantas, tercapai kesepakatan antara masing-masing pihak yang terlibat kecelakaan sehingga proses pelaksanaan Diversi dinyatakan berhasil.

 

“Dari hasil sidang diversi, kedua pihak keluarga saling memaafkan dan bersepakat untuk menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum,” tandasnya.

 

Sementara itu, kedua pemerintah Desa yang hadir sangat berterimakasih atas kinerja Unit Gakkum Satlantas Polres Bone yang telah berhasil mendamaikan pihak korban dengan anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga:  Bagikan Masker Kepada Para Wajib Pajak, Kanit Regident Polres Bone:Patuhi Protokol Kesehatan

 

Kejadian diketahui terjadi pada Sabtu (13/8/2026) bertempat di Jalan Poros Bone – Makassat, tepatnya di Kelurahan Watangpalakka.

 

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor suzuki shogun yang dikendarai KA (52) saling bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Nmax DW 4545 FZ yang dikendarai AI pelajar berusia 15 tahun.

 

Peristiwa naas itu menyebabkan KA (52) meninggal dunia, setelah beberapa hari mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Solar Subsidi diduga di boyong warga libureng ke Morowali , Polres Bone Tak Menanggapi
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru