Bawa Narkoba, Dua Orang Ini Ditangkap Satlantas Polres Bone

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com— Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bone berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sambaloge Baru, Kabupaten Bone, Selasa (28/7/2026)

 

Peristiwa itu terjadi ketika petugas tengah mengatur arus lalu lintas sore yang terpantau padat.

 

Dalam kegiatan tersebut, KBO Satlantas Polres Bone IPDA Ryandika Nalaguna bersama anggota menghentikan seorang pengendara sepeda motor beat warna putih yang melanggar aturan lalulintas.

 

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menjelaskan bahwa tindakan awal dilakukan karena pelanggaran lalu lintas. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas melihat adanya gelagat mencurigakan dari pengendara tersebut.

Baca Juga:  Meski Hujan Pelaksanaan Sholat Ied Di Masjid Mako Brimob Bone Tetap Khusuk

 

“Ya saat itu petugas memberhentikan seorang pengendara motor karena menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat kendaraan. Tapi saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara itu sangat mencurigakan,” terangnya.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang berboncengan, yakni ZI dan perempuan berinisial NI. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan diduga sabu yang tersimpan dalam botol kecil.

Baca Juga:  Prabowo Salurkan Puluhan Hewan Qurban ke Ponpes-ponpes dan Ormas Keagamaan di Jawa Barat

 

Setelah temuan tersebut, petugas melakukan interogasi awal di lokasi. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bone.

 

Penanganan dilanjutkan guna pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.

 

“Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 76 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru