BONE,LinusTerkini.com-Di beritakan sebelumnya jika seorang warga Desa Wanua Waru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone berinisial H.HM, diduga memboyong solar subsidi yang di kemas dalam mobil tangki industri dengan branding PT. LINTAS BUMI PERSADA menuju Sulawesi Tengah sebanyak 16 kilo liter.
Aktifitas itu pun diduga dilakukan 3 hingga 4 kali dalam sebulan, sementara untuk pasokan solar subsidi sendiri diduga di dapatkan dari SPBU Labombo, Desa Wanua Waru, kecamatan libureng.
Aktifitas H.HM ini pun diduga di backUp oleh seseorang yang punya jabatan, pasalnya sampai saat ini H.HM belum tersentuh hukum.
Hal tersebut kemudian terjawab dari pengakuan seorang Sumber berinisial “R” jika H.HM ini di backUp oleh seseorang berinisial H.SI yang diduga bertugas di Polda Sulawesi selatan.
“H.SI” yang dikonfirmasi vhia WhatApp pada Rabu 9 September 2026 memilih tak menanggapi, chat yang dikirim terlihat centang 2 dan terindikasi terbaca, namun sampai berita ini di muat, belum ada respon apapun dari “H.SI”.
Pada hari yang sama Rabu 9 September 2026 Kapolres Bone dan Kasat Reskrim polres Bone juga masih enggan memberikan respon, chat WhatsApp yang di kirim kepada kedua pejabat Polres Bone ini terlihat centang 2 dan terindikasi di baca, dan sampai berita ini di muat, tak ada respon apapun dari pihak mereka.
Diamnya terduga orang yang membackUp H.HM ini serta Polres Bone, tentunya menjadi tanda tanya besar, siapa H.HM ini ?
Mengapa APH memilih diam dan tidak menindaki dugaan penyalah gunaan solar bersubsidi tersebut ?
Sampai berita ini di tayangkan, tentunya pihak Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang di sebut, sebagaimana diatur dalam undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Laporan: Tim













