Satlantas Polres Bone Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Knalpot Brong

- Editor

Kamis, 10 September 2026 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com– Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengimbau para pengguna kendaraan bermotor, untuk tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Kepolisian menilai persoalan knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga menyentuh aspek kenyamanan, ketertiban hingga keselamatan masyarakat.

AKP Riyanda Putra Utama mengatakan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar dapat menimbulkan kebisingan.

“Sehingga meresahkan, dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban di masyarakat terutama ketika digunakan pada malam hari saat masyarakat membutuhkan suasana tenang untuk beristirahat,” jelasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Gelar Police Go To School di SMP Negeri 4 Watampone

Selain itu knalpot brong dapat menimbulkan polusi udara. Kasat Lantas Polres Bone memastikan masyarakat yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Nantinya para pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 UULAJ dan terancam dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Urama mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi menciptakan kenyamanan dan keamanan bersama di jalan raya.

Baca Juga:  Ops Lilin, Satlantas Polres Bone Imbau Truk ODOL dan Ajak Tertib Berlalu Lintas

“Mari menggunakan knalpot standar demi keselamatan, kenyamanan dan ketertiban bersama, knalpot brong bukan gaya tapi pelanggaran hukum,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya tentang mematuhi rambu dan aturan berkendara, tetapi juga menghormati hak masyarakat lain untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman.

“Hormati hak pengguna jalan lain dan warga sekitar. Mari kita ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman dan kondusif demi keselamatan bersama di Kabupaten Bone,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Bone Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga
Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2026, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas
Polres Bone Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026 Mulai 26 Oktober
Safari Jumat, Kapolres Bone Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Laksanakan Green Policing
Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bone Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Pesisir
Polsek Palakka Polres Bone dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Passippo
Polisi, Lurah, dan BPBD Salurkan 4.800 Liter Air Bersih untuk Warga Lonrae yang Dilanda Kekeringan
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polantas Bone Gencarkan Edukasi Hingga Tindak Pelanggar di Hari Ke-4 Ops Patuh 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2026, Kapolres Bone Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:58 WITA

Polres Bone Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026 Mulai 26 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Safari Jumat, Kapolres Bone Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Laksanakan Green Policing

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:57 WITA

Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bone Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru