Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa

- Editor

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com– Kecelakaan yang melibatkan anak dengan usia di bawah umur kembali terjadi. Kali ini seorang anak berusia 14 tahun yang mengemudikan Mitsubishi L300 bernomor polisi DD 8440 AI.

 

Menabrak haris (55) pengendaras sepeda motor Yamaha Vega tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, pada Jumat (23/10/2026).

 

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan korban ditabrak di Jalan Poros Bone–Makassar, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Tanabatue, Libureng, Kabupaten Bone.

 

“Pengendara motor, Haris (55), warga Desa Binuang, Kecamatan Libureng, meninggal dunia setelah mendapat penanganan di Puskesmas Tanabatue,” jelasnya.

Baca Juga:  Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal saksi, Haris mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.

 

“Dari arah berlawanan, mobil Mitsubishi L300 melaju menuju utara. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di lokasi kejadian,” ungkapnya, Sabtu (24/10)

 

Haris mengalami luka pada wajah, tangan, dada, dan perut. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan. Pengemudi mobil tidak mengalami luka.

 

Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Bone mengamankan TKP, melakukan olah TKP, membuat sketsa kecelakaan, mendata saksi, serta mengamankan kedua kendaraan ke Polres Bone.

Baca Juga:  Ditangani Bertahap, Pemprov Lanjutkan Penanganan ruas Ujung Lamuru - Palattae pada Segmen Rusak Berat

 

“Penyidik masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk legalitas mengemudi pengemudi mobil yang masih berusia 14 tahun,” sambungnya.

 

Satlantas Polres Bone mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara sore hingga malam hari.

 

Orang tua juga diminta tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM mengendarai kendaraan di jalan raya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka
Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone
Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta
Arena Sabung Ayam di Ponceng Digerebek, Polisi Beri Warning Tegas
Kejaksaan Bone Keluarkan Surat Perintah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 
Pemilik SPBU karella diduga Meraup Untung Miliaran dari hasil kerjasama dengan Mafia BBM Bersubsidi
Satreskrim Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai 2,5 Miliar 
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:05 WITA

Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WITA

Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta

Berita Terbaru