Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta

- Editor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE,LinusTerkini.com- Aparat Kepolisian dari Unit Reaksi Cepat Resmob Satreskrim Polres Bone membekuk terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Bone.

 

Pelaku berinisial RZ (30) ditangkap Tim URC Resmob Polres Bone pada Selasa (13/10/2026) malam. Pelaku diamankan di Desa Batulappa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang.

 

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengungkapkan pelaku diduga melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bone.

 

“Terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Batulappa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang. Pelaku diduga melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara berbeda di wilayah Kabupaten Bone,” ujar Ananda Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

 

Menurutnya, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menyasar rumah yang sedang kosong atau ditinggal penghuninya.

 

Modus yang digunakan yakni mencongkel jendela rumah untuk masuk dan mengambil barang berharga milik korban.

 

“Modus yang digunakan pelaku yakni mencongkel jendela rumah saat kondisi kosong atau ditinggal pemiliknya. Barang yang menjadi sasaran berupa perhiasan emas dan uang tunai,” jelasnya.

Baca Juga:  Terima Dirut PT Pelindo IV, Plt Gubernur Sulsel Bahas Optimalisasi MNP

 

Dari tiga kasus tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp369.375.000 atau sekitar Rp369 juta.

 

Salah satu aksi pencurian terjadi di Lingkungan Barangmamase, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

 

Dalam kejadian tersebut, korban Andi Yuliana Sari (52), seorang pegawai negeri sipil (PNS), kehilangan uang tunai, perhiasan emas, serta dua unit telepon seluler.

 

Kerugian korban dalam kasus itu ditaksir mencapai Rp32.275.000.

 

Kasus lainnya terjadi pada Februari 2026. Korban mendapati satu cincin emas berlian seberat 6,12 gram dan uang tunai Rp1 juta yang disimpan di lemari pakaian kamar tidurnya telah hilang.

 

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

 

Sementara dalam kasus ketiga, terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela saat korban dan istrinya berangkat ke kantor.

Baca Juga:  Kasus BBM 10 Ton solar ilegal, Polisi Terbitkan DPO

 

Pelaku kemudian mengambil emas sekitar 30 gram, sejumlah jam tangan bermerek, kalung liontin, sebilah badik, serta satu unit telepon seluler Samsung.

 

Total kerugian korban dalam kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp237,1 juta.

 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga cincin permata, dua jam tangan, satu unit telepon seluler Samsung, satu unit telepon seluler Oppo, lampu CCTV, kalung, serta sebilah badik lengkap dengan warangkanya.

 

Ananda mengatakan, total kerugian dari tiga kejadian tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

 

“Dari tiga kejadian tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp369 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone.

 

Polisi masih melakukan penanganan perkara untuk mendalami kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan
Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka
Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone
Arena Sabung Ayam di Ponceng Digerebek, Polisi Beri Warning Tegas
Kejaksaan Bone Keluarkan Surat Perintah Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah 2025 
Pemilik SPBU karella diduga Meraup Untung Miliaran dari hasil kerjasama dengan Mafia BBM Bersubsidi
Satreskrim Polres Bone Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai 2,5 Miliar 
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:06 WITA

Waspada Penipuan! Nomor Palsu Catut Nama Kasat Lantas Polres Bone Gentayangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:05 WITA

Bocah 14 Tahun Bawa L300 Tabrak Pemotor, Kasat Lantas Polres Bone: Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WITA

Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Bone Amankan 9 Terduga Pengedar Sabu di Kajuara, 7 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Polres Bone menggelar razia gabungan di THM dan penginapan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kab bone

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:41 WITA

Terduga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone, Kerugian Rp369 Juta

Berita Terbaru