Sosialisasi Perda RTRW, Gubernur Sulsel Harap Jadi Acuan Dalam Pembangunan yang Tertata

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com – Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata di Provinsi Sulsel.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu 25 Mei 2022.

“Alhamdulillah, terbitnya RTRW ini atas sinergitas bersama. Apalagi ini menjadi Perda RTRW pertama di Indonesia yang yang terintegrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.

Dengan terbitnya RTRW ini, kata dia, bisa menjadi acuan dalam implementasikan tata ruang untuk pelaksanaan pembangunan. “Dengan adanya ini, memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodir sistem investasi yang sudah kita proyeksi,” jelasnya.

Baca Juga:  BONE Perkuat Layanan Kesehatan, Wabup Andi Akmal Audiensi dengan Kemenkes RI

Gubernur termuda di Indonesia ini pun berharap, hal ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, dalam menerbitkan RTRW Kabupaten/Kota serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan.

Selain itu, RTRW ini menjadi acuan dalam pemetaan wilayah dan terintegrasi dengan sistem perizinan. “Sekiranya jika ada perencanaan, perlu ada master plan untuk menjadi proyeksi kedepan. Perlu pemetaan wilayah, meskipun itu mendapatkan keuntungan, namun jangan sampai itu akan memberi dampak panjang kedepan,” jelasnya.

Dalam Perda tersebut, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan.

Dirinya pun menghimbau para Kepala Daerah dalam menjaga kawasan pertanian. “Kita harus menjaga kawasan yang menjadi kedaulatan pangan kita. Karena ini menjadi kearifan lokal kita di Sulsel. Terlebih Sulsel sebagai penyangga pangan nasional,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kenakan Batik Sarita Toraja, Plt Gubernur Sulsel Terima Penganugerahan Produktivitas Paramakarya 2021

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki mengapresiasi terbitnya Perda RTRW Provinsi Sulsel ini. Yang diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah lainnya dalam menyusun RTRW yang terintegrasi RZWP3K dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Turut hadir Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani, Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina, Anggota Forkopimda, Bupati/Walikota se Sulsel, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2, Pimpinan instansi vertikal, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel maupun Kabupaten/Kota, para Akademisi/Asosiasi Prefesi Lingkup Sulsel, serta tokoh masyarakat.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone Andi Akmal Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi, Bone Raih TPID Award 2026: Ini Hasil Kerja Bersama
Bupati Bone dan Forkopimda Bahas Stabilitas Daerah hingga Antisipasi Kekeringan
Pemkab Bone bersama Pemprov Siapkan Pengembangan Sapi Perah, BupAAS Dorong Identifikasi Lahan Potensial 
Roadshow ke DPR RI, Wabup Bone Andi Akmal Kawal Usulan Program Aspirasi untuk Pembangunan Daerah
Wakil Ketua TP PKK Bone Silaturahmi dan Senam Prolanis Bersama Lansia PKM Tunreng Tellue 
Wabup Bone Andi Akmal Bahas Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih dengan KKP, Dorong Percepatan Kampung Nelayan Merah Putih
Wabup Bone Andi Akmal Hadiri Rakor Program Khusus Pemerintah untuk Bioethanol, Bone Punya Potensi Lahan Pertanian
Wabup Bone AAP Buka KTM Cup IX di Lappariaja, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Muda
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:37 WITA

Wabup Bone Andi Akmal Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi, Bone Raih TPID Award 2026: Ini Hasil Kerja Bersama

Kamis, 24 September 2026 - 12:35 WITA

Bupati Bone dan Forkopimda Bahas Stabilitas Daerah hingga Antisipasi Kekeringan

Kamis, 24 September 2026 - 12:34 WITA

Pemkab Bone bersama Pemprov Siapkan Pengembangan Sapi Perah, BupAAS Dorong Identifikasi Lahan Potensial 

Rabu, 23 September 2026 - 14:15 WITA

Roadshow ke DPR RI, Wabup Bone Andi Akmal Kawal Usulan Program Aspirasi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 16:24 WITA

Wakil Ketua TP PKK Bone Silaturahmi dan Senam Prolanis Bersama Lansia PKM Tunreng Tellue 

Berita Terbaru