Ragam

Bansos Cair, Oknum Pendamping Jadi Pedagang Dadakan, Penggiat Sosial : APH Jangan Tinggal Diam

 

CENRANA,LinusTerkini.com-Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tak henti- hentinya menjadi polemik, hal tersebut di duga terjadi karena kurangnya pengawasan, atau bahkan ada oknum yang seharusnya mengawasi tapi malah memanfaatkan keadaan atau kesempatan yang ia miliki dan ikut menikmati pundi – pundi rupiah di program ini.

Seperti yang baru – baru ini terjadi di kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, sulawesi selatan, terdapat sebuah video yang diambil oleh seorang penggiat sosial, dimana di dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang sedang mengantar pesanan Telur yang di duga di pesan Oleh oknum TKSK di kecamatan Cenrana.

Kamaluddin seorang Penggiat Sosial yang tergabung dalam LSM Langkoras HAM yang di temui di salah satu warkop di kabupaten bone, sabtu 13 Agustus 2022 mengatakan, jika dirinyalah yang membuat video berisi wawancara dengan seorang pengantar telur tersebut.

“Saya sendiri yang mewawancarai pedagang itu dinda, dan dia ( pengantar telur ) mengatakan jika telur tersebut merupakan pesanannya YSN yang merupakan Oknum TKSK di Kecamatan Cenrana”

YSN selain sebagai Tksk di kecamatan Cenrana, memang kuat dugaan jika ia sudah lama menjadi pemasok barang, meskipun sudah di peringati berkali – kali, dan kalau tidak salah, semua Tksk sudah membuat pernyataan bermatrei di hadapan Kadis Sosial sebelumnya, jika mereka tidak akan menjadi pemasok, atau menginterfensi agen untuk mengambil barang kepada salah satu pemasok, hal ini juga sangat jelas tertuang dalam Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020, dan Permensos No.5 tahun 2021.selain itu sekedar untuk di ketahui jika Suaminya juga merupakan salah satu Agen di Kecamatan Cenrana ini, kata Kamaluddin

Baca Juga:  Hormati Jokowi, Prabowo Beri Kode agar Warga Tak Serukan Namanya di Hadapan Presiden

Lanjut Kamal, jika pihak kami tidak akan tinggal diam melihat kejadian seperti ini, kami pasti akan berkoordinasi dengan APH, agar kiranya segala bentuk penyimpangan atau pelanggaran Hukum yang terjadi dapat di tindak tegas, dan kami juga berharap kepada Tim Koordinasi dalam hal ini Setda Bone ataukah Kadis sosial dapat menindak tegas kelakuan Oknum Tksk nakal seperti ini.

Selain itu Kamaluddin juga menyinggung persoalan adanya di temukan beberapa agen nakal yang ada di kabupaten Bone.

” Selain soal kelakuan Nakal Oknum Tksk tersebut, kami juga mendapati beberapa Agen yang di duga Menguasai Kartu KPM, dan tidak menutup kemungkinan jika oknum agen yang menguasai kartu KPM seperti ini dapat menggesek kartu KPM yang selanjutnya di jadikan Modal untuk membeli bahan pangan, ini jelas sudah pelanggaran SOP, yang mana dalam hal ini, agen itu haruslah berstatus toko klontong yang memiliki modal usaha, agar dapat menyiapkan bahan pangan sesuai dengan anjuran Pedoman Umum, jika agen tersebut belum memiliki modal yang cukup, di sinilah peranan Pemasok, yang jelasnya pemasok tersebut bukan Dari kalangan Pendamping atau Tksk”

Baca Juga:  Respon Cepat SAR Brimob Bone Bantu Memadamkan Kebakaran di Tibojong Bone

Selain itu, kami dapati juga dugaan persaingan antar pemasok, atauakah memang bentuk kerakusan oknum Agen yang meminta fee atau biaya gesek senilai Rp.15.000 sampai Rp.17.000, yang tentunya hal tersebut dapat berdampak pada kualitas barang yang di siapkan oleh pemasok karena tingginya permintaan keuntungan, oleh karena itu sekali lagi kami meminta kepada Tikor, kiranya dapat menghilangkan prakterk praktek yang dapat berimbas pada kerugian KPM itu sendiri, dan Tikor yang ada sekarang ini kami rasa sudah cukup lengkap, dengan di libatkannya Pihak Polres dan Kejaksaan dalam Tikor, tegas Kamaluddin.

 

Laporan: Ici

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top