Ragam

Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan Verifikasi Faktual

BONE,LinusTerkini.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bone.

Sebelumnya Bawaslu Bone melakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik dilakukan pada tanggal 17-18 Oktober 2022 terhadap 8 Partai Politik tingkat Kabupaten.

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 180 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan atas pelaksanaan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga:  Pelajar dari Lutra dan Bone ini Wakili Sulsel Bertugas Pengibar Bendera 17 Agustus 2022 di Istana Negara

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Bone, Maming Genda mengatakan bahwa saat ini Tim sudah bergerak bersama Tim Verifikator KPU untuk melakukan Verrifikasi Faktual Keanggotaan. dengan jumlah sebaran Desa sebanyak 328 desa dan 44 kelurahan, dan Jumlah Anggota yang akan divaktualkan sebanyak 2.230 dari 8 partai politik.

“Verifikasi faktual ini dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai Keanggotaan Partai Politik. Pengawasan dibagi menjadi 8 Tim, sesuai dengan Tim yang dibentuk oleh KPU. Ungkapnya saat ditemui disela-sela proses Tahapan Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:  Sebelum Pembukaan MTQ di Padang, Wagub Temu dan Beri Motivasi Kafilah Sulsel

Maming Genda juga menambahkan bahwa pengawasan ini sudah berlangsung mulai dari Tanggal 19 Oktober 2022 dan akan terus belanjut sampai dengan Tanggal 4 November 2022.

“Kami akan terus melakukan Pengawasan melakat pada proses Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan Perundang-undangan. “Jelasnya.

 

Laporan: Fadli

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top