PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN OLEH UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE (Terekam cctv)

- Editor

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Linusnews.com– Dari hasil penyelidikan dilapangan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone perihal pencurian yang terjadi di wilkum polsek salomekko sehubungan dengan laporan polisi LPB/15 /VIII/2020/ SPKT/SILSEL/RES BONE/SEK SALOMEKKO yang terjadi pada hari selasa tanggal 11 agustus 2020 sekira jam 07.00 wita

Hingga unit resmob sat reskrim polres bone turun tkp dan melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal kejadian tersebut alhasil pada hari jumat tanggal 14 agustus 2020 sekira jam 20.00 wita yg bertempat di jl mh thamrin kel manurungge kec tanete riattang kab bone berhasil diamankan bersama barang bukti ( sarana yg di gunakan melakukan aksi pencurian ) dimana pelaku menerangkan dimana mengakui semua perbuatannya dan pada saat dilakukan penangkapan terhadsp diri pelaku tidak melakukan perlawanan

Baca Juga:  Bantuan Alsintan Pemerintah malalui AAP Anggota DPR RI Disinyalir dikuasai secara Pribadi

Korban bernama RUSTAN , Umur 48 Tahun tempat tinggal, jln.tangka – tangka kel pacaitana kec salomekko kab bone ,

Dan pelaku bernama HERU 28 Tahun bertempat tinggal,jl Andalas kel manurungge kec tanete riattang kab bone

Dimana pelaku menerangkan dan menjelaskan motif pelaku melakukan pencurian dimana pelaku menyampaikan kepada karyawan karella mart yang berlokasi di .tangka tangka kel pancaitana kec salomekko kab.bone.

Dan salah satu ustas masjid menyuruh mengambil kotak amal yang tersimpan di karella mart dan dimana karyawan karella mart mengijinkan mengambil kotak amal tersebut dengan menggunakan sepeda motor YAMAH FINO Warna merah dengan No .pol DW. 6402 setelah pelaku mengambil kotak amal tersebut dia mengarah ke kota bone serta isi kotak amal tersebut senilai Rp. 750.000 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) dan kotak amal tersebut pelaku buang di jalan poros tonra salomekko dan menuju ke kab bone .

Baca Juga:  BAWASLU Kabupaten Bone memastikan kesiapan menghadapi tahapan persiapan daftar caleg tetap

1 ( satu ) unit sepeda motor YAMAH FINO Warna merah dengan No .pol DW. 6402

Modus pelaku melakukan aksi pencurian dimana berpura2 surahan dari pengelola pondok untuk mengambil kotak amal yg tersimpan di karella mart kel pancaitana kec salomekko kab bone

Dimana pelaku pernah diamankan sehubungan dengan tp curat yang terjadi pada bulan januari tahun 2020 dan menjalani di mapolsek tanete riattang

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA