Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com-Polres Bone Polda Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Sebanyak tiga personel Polres Bone resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla. di halaman Mapolres Bone pada Rabu pagi, 28 Januari 2025.

Adapun tiga personel yang dijatuhi sanksi tegas berupa PTDH masing-masing adalah Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN, yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Momentum Nuzulul Qur’an 1444 H, Prabowo Sambut Hangat Habib Jafar di Kemhan

Dalam amanatnya saat upacara berlangsung, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri.

“Keputusan PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri demi menjaga kehormatan, wibawa, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Proses ini telah melalui tahapan pemeriksaan dan pertimbangan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Peristiwa ini hendaklah menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Silaturahim Persaudaraan Kangmas Taufiq dan Kangmas Soni Tulung: Kembali Ke Ajaran Berbudi Luhur PSHT Guyup Rukun

Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., bersama para pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Bone, serta ASN Polri.

Melalui momentum ini, Polres Bone berharap seluruh personel dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal
Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam
Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi
Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 
Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan
Antrian Panjang SPBU Labombo, dan Siapa Oknum di Balik Penyalah Guna BBM Bersubsidi
Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap
Berita ini 164 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:26 WITA

Warga Kahu Diamankan Polisi Kemudian di Lepas kembali ,Diduga Terlibat Penjualan Rokok Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 17:04 WITA

Penyalahguna BBM bersubsidi di libureng diduga di back Up orang Polda, Polres Bone masih Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 18:02 WITA

Perkara Laka Lantas yang Melibatkan Anak, Satlantas Polres Bone Selesaikan Dengan Diversi

Kamis, 3 September 2026 - 17:54 WITA

Lamellong Tantang Kasat Reskrim Yang Baru Tuntaskan Kasus Proyek Bola Soba 

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:18 WITA

Korban Pencurian Tetap Diproses melalui Rekayasa Hukum, Suara DPR RI Dianggap T4ik

Berita Terbaru