Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com-Polres Bone Polda Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Sebanyak tiga personel Polres Bone resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla. di halaman Mapolres Bone pada Rabu pagi, 28 Januari 2025.

Adapun tiga personel yang dijatuhi sanksi tegas berupa PTDH masing-masing adalah Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN, yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Petani Garam Jeneponto Dukung Upaya Plt Gubernur : Menandakan Andi Sudirman Berpihak Rakyat Kecil

Dalam amanatnya saat upacara berlangsung, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri.

“Keputusan PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri demi menjaga kehormatan, wibawa, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Proses ini telah melalui tahapan pemeriksaan dan pertimbangan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Peristiwa ini hendaklah menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Akhirnya Pihak Ahli Waris Laporkan Pihak PTPN2 Diduga Layangkan Satu Pukulan

Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., bersama para pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Bone, serta ASN Polri.

Melalui momentum ini, Polres Bone berharap seluruh personel dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 160 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA