Kecam Pelaku Penghinaan Arung Palakka, Ketua LAP Desak Polda SulSel Tangkap Seluruh Pelaku Ujaran Kebencian

- Editor

Senin, 7 September 2020 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Linusnews.com– Postingan akun Facebook dengan nama Abdulabdulselika & Afdal Daeng Rewa yang diduga telah menghina simbol dan Raja Bone, Arung Palakka mendapat kecaman dari berbagai pihak di Kabupaten Bone.

Begitu juga dengan Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka yang berkedudukan di Kabupaten Bone yang menegaskan akan melakukan pelaporan Secara Resmi ke Mapolda Sulsel terkait penghinaan ini yang Menurut Kami sudah Termasuk undang-undang ITE pasal 28 ayat 2.

Ketua umum OKP Laskar Arung Palakka Andi Akbar Napoleon dalam rilisnya Minggu 6 September mengatakan, pihak Kepolisian sebaiknya segera bergerak cepat mengusut kasus penghinaan ini guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Momen Kemesraan Jokowi dengan Prabowo di Kemhan

“Kami akan melaporkan kasus ini Secara Resmi ke Mapolda Sul-Sel dan Meminta Kepolisian menangkap seluruh pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Raja Bone Arung Palakka, karena ini berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat Karna Hal Tersebut Sifatnya ISU SARA. Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Bone dapat mengawal kasus ini karena kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dan saya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut” katanya.

Dia juga menambahkan, Ini juga Menjadi PR Kapolda SulSel Yang Baru Saja Di Lantik Agar Mengusut Tuntas Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Raja Bone Arung Palakka Sebab jangan sampai hanya persoalan postingan di medsos dapat memicu terjadinya perpecahan di kalangan masyarakat yang Ada Indonesia. Karena ini jelas adalah salah satu bentuk provokasi Ujaran Kebencian yang bersifat memecah belah .

Baca Juga:  Pelaku Penipuan Berkedok Titipkan Anak Ditukar Beras Diringkus Polisi

“Jangan sampai terjadi perpecahan karena tindakan oknum tak bertanggungjawab tersebut, sebagai orang Bone kita harus bijak dalam menyikapi persoalan seperti ini dan Menyerahkan Sepenuhnya Ke Aparat Hukum” tutupnya.

Laporan : Witri

Editor : DewI

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA