Seorang Ayah Diamankan Resmob Polda Sulsel Karena Menerima Hp Curian Dari Anaknya

- Editor

Selasa, 15 September 2020 - 06:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Linusnews.com– Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Makmur Muhan, umur 58 tahun, alamat Jl. Manunggal 22 Kota Makassar bersama anaknya, Indah Permata Sari, umur 23 tahun, seorang Karyawan Cafe, alamat Jl.Manunggal 22 Kota Makassar atas kasus tindak pidana Penadah Barang Hasil Kejahatan (Pasal 480 KUHP).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku penadah, Senin (14/09/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari hari Kamis tanggal 10 September 2020, sekitar Pukul 22.00 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku penadah sedang berada di Jl. Bali Kota Makassar.

Baca Juga:  Kunjungi Luwu, Plt Gubernur Buka Jalan Terisolir di Kadundung-Latimojong

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik.

Kombes Pol Didik menambahkan dalam penangkapan tersebut juga di amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Android merek Samsung J2 warna hitam.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa HP yang di gunakan Sdr.Makmur adalah pemberian dari anaknya bernama Indah yang bekerja di Kios di daerah Jeneponto.
Kemudian anggota menghubungi Sdri.Indah untuk datang dimintai keterangannya oleh anggota. Setelah Sdri.Indah tiba di Posko Resmob Polda Sulsel, membenarkan bahwa HP tersebut dia beli dari seseorang lewat jejaringan sosial facebook dengan cara cod di tempat kerja Sdri.Indah kemudian Sdri.Indah memberikan HP tersebut kepada orang tuanya Sdr.Makmur untuk di gunakan sebagai alat komunikasi.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Bone Tangkap Pengguna Sabu Yang Dibeli Dari Sidrap

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Bulukumba untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Laporan : Ikbal

Editor : Dewi

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA