Ramai Dijagad Medsos, Cuitan Oknum Anggota DPRD Berujung Jalur Hukum

- Editor

Minggu, 4 Oktober 2020 - 07:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa, LinusTerkini.com– Statement oknum anggota DPRD Sumbawa di media sosial bakal berbuntut panjang. Ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sumbawa, Ir Talifuddin M.Si-Sudirman S.IP (Talif-Sudir) bakal menempuh upaya hukum terhadap pemilik akun Facebook Aan Gaitan.

“Kami (Paslon Talif-Sudir) sangat keberatan terkait postingan di akun facebook oknum anggota dewan tersebut,” ungkap Surahman MD, SH, MH, kepada awak media, Jumat (2/10).

Menurutnya, postingan oknum anggota dewan yang menyebutkan hanya menjadi seorang mantan Komisioner KPUD Sumbawa, namun calon wakil bupati Bersinar Sudirman SIP memilki harta kekayaan mencapai hampir Rp 12 miliar.

Baca Juga:  Andi Sudirman Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan

“Postingan di medsos tersebut merupakan tindakan sangat fatal  dan membuat perasaan Paslon Sumbawa Bersinar merasa terhujat dengan membandingkannya dengan calon yang dia usung, jelas ini kami tidak terima,” tukas Man, sapaan akrabnya.

Bukan hanya itu, kata man, postingan oknum anggota Dewan yang diduga dari Partai Golkar tersebut membuat Tim Pemenangan Bersinar terpukul.

 “Kami sangat terpukul karena nama baik kami jatuh dihadapan Tim, Relawan, Simpatisan serta  masyarakat yang telah memberikan kami kepercayaan dan dukungan sampai hari ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Wagub Sulsel Vicon Bersama Konjen Australia di Makassar

Terkait postingan tersebut, ia selaku ketua tim Pemenangan Paslon Bersinar akan menempuh upaya hukum sesuai aturan yang berlaku, baik UU Pilkada, PKPU serta UU Pidana.

Sementara itu, tim dari media online pimred se nusantara untuk mencoba konfirmasi terkait persoalan tersebut, Jumat (2/10), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol, I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, mengatakan laporkan bila memang ada unsur pelanggaran pidana. (Rahmat)

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA