Perda RTRW-P Sulsel Disetujui, Jawaban Untuk Pengelolaan Wilayah

- Editor

Rabu, 7 Oktober 2020 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, LinusTerkini.com– Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menyetujui Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW-P) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten maupun kota untuk menata ruang wilayah. Selain Sulsel, Wilayah Kalimantan juga memperoleh persetujuan pada kegiatan yang digelar secara daring pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani atas nama Pemprov Sulsel mengaku bersyukur atas persetujuan RTRW-P oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Ia menjelaskan, RTRW-P merupakan rencana penataan ruang darat, laut dan udara, utamanya struktur pola ruang wilayah yang menentukan rencana sektoral penataan ruang strategis dan lintas kabupaten kota.

“Selain daripada itu, RTRW-P Sulsel memberi arahan, peluang dan tanggung jawab kepada Kabupaten/Kota agar terbangun sistem swatata dalam penataan ruang wilayah yang bukan lintas daerah,” jelas Abdul Hayat.

Baca Juga:  Usai Bertemu Bahas Kerja Sama Pertahanan, Prabowo Antar Pangeran Khalid Kembali ke Bandara Halim

Ia menyebutkan, RTRW-P juga merupakan respon usaha menanggulangi krisis energi dan pangan global yang dapat memberi arah tumbuh berkembangnya wilayah mikro agroindustri di pusat-pusat produksi komoditas unggul yang mandiri dalam energi dan air baku, terutama dengan mengembangkan sistem pembangkit listrik mikro hidro dan bio fuel.

“Juga diarahkan untuk tumbuh kembang desa mandiri pangan, baik dengan sistem irigasi wilayah makro perdesaan maupun pengembangan pertanian organik yang hemat energi dan mengembalikan sistem pertanian terpadu,” kata Abdul Hayat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan struktur ruang wilayah provinsi direncanakan pengembangannya dengan penataan pusat-pusat pemerintahan, pusat-pusat permukiman yang di dalamnnya terdapat wilayah metropolitan.

Baca Juga:  LSM FORMAPERA Minta Pihak Kepolisian Bersama Pihak Terkait Untuk Tutup Sementara Waterland

Direktur Bina Perencanaan Tata Kelola Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Eko Budi Kurniawan, mengatakan, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang merupakan landasan hukum dalam bidang penataan ruang yang memberikan implikasi terhadap daerah agar Pemda dapat segera menyusun dan mengoperasionalkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Di samping itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan rencana tata ruang wilayahnya terhadap undang-undang tersebut, yang mengamanatkan agar seluruh Perda Provinsi tentang RTRW disusun atau disesuaikan paling lambat dua tahun setelah UU tentang penataan ruang diberlakukan dan itu berarti hingga tahun 2009,” kata Eko.

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Gerak Cepat Brimob Atensi Presiden Prabowo, Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng
Wakil Bupati Bone Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Pengurus BUMDes Tahun 2025
Warga Panyula Intens Bersihkan Lingkungan
Lurah Panyula Turun Langsung Beri Semangat Satgas dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Masyarakat Panyula melakukan kebersihan untuk antisipasi terjadinya banjir
Warga Apresiasi Program Satlantas Polres Bone, Terbantu Layanan Gratis Pengawalan Jenazah
Gabungan Aliansi pemuda mahasiswa dan warga protes kenaikkan PBB P2 dan melakukan demo di kantor Bupati Bone
Aliansi Pemuda, Mahasiswa, dan Warga Bone Gelar Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2, Evaluasi Retail Modern, hingga Desak Kasus Bola Soba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:28 WITA

Gerak Cepat Brimob Atensi Presiden Prabowo, Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng

Kamis, 27 November 2025 - 18:30 WITA

Wakil Bupati Bone Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Pengurus BUMDes Tahun 2025

Jumat, 21 November 2025 - 18:16 WITA

Warga Panyula Intens Bersihkan Lingkungan

Jumat, 21 November 2025 - 17:21 WITA

Lurah Panyula Turun Langsung Beri Semangat Satgas dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 20 November 2025 - 10:12 WITA

Masyarakat Panyula melakukan kebersihan untuk antisipasi terjadinya banjir

Berita Terbaru