Sekprov Apresiasi Langkah Polda Tangkap Jejaring Internasional Peredaran Narkotika di Sulsel

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, LinusTerkini.com– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri dan ikut melaksanakan pemusnahan secara simbolis narkotika jenis sabu, di Halaman Kantor Kepolisian Daerah Sulsel, Senin, 26 Oktober 2020.

“Kita apresiasi Polda dalam memberikan eksekusi pemusnahan dan kalau ini sampai lepas, bisa mengancam 150 ribu penduduk. Kita akan terus melakukan berbagai langkah untuk sama-sama mengawal ini,” kata Abdul Hayat.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,6 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.844 butir. Pemusnahan barang yang menjadi perusak generasi bangsa ini dilakukan langsung Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat, Anggota DPR RI Komisi III Andi Rio Padjalangi, Kapolda Sulsel Irjenpol Merdiasyam, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Bersama Stakeholder Kembali Timbun Jalan Berlubang

Irjenpol Merdisyam dalam wawancara bersama media menyatakan, pemusnahan narkotika yang diperkirakan berharga miliaran rupiah ini merupakan hasil penangkapan dalam sebulan.

“Dari enam orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan bandar yang merupakan jaringan internasional,” kata Merdiasyam.

Ia mengatakan, meski di masa pandemi, perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika tetap dilakukan secara maksmimal.

Baca Juga:  Ketua TKN Bantah Isu Prabowo Hanya 2 Tahun Jadi Presiden

“14,6 kilogram yang kami tangkap hari ini dapat meracuni dan merusak masyarakat. Kita komitmen, baik bersama masyarakat maupun seluruh elemen terkait dalam satu bulan terakhir untuk menguatkan demi menyelamatkan 150 ribu masyarakat,” kata Merdisyam.

Ia menyampaikan, keenam tersangka yang kini telah diamankan masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukan.

“Kami harapkan tuntutan maksimal bagi para pelaku,” tutupnya.

Laporan : Ambos Linus

Editor : Dewi

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA