Kedatangan TKA Tiongkok ke Sulsel Sudah Sesuai Prosedur

- Editor

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANTAENG, PEMPROV SULSEL – Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Sulsel dinyatakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Amson Padolo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bantaeng Irvandi, dan pihak Imigrasi, turun langsung ke Huadi Nickel – Alloy di Kabupaten Bantaeng, untuk melakukan klarifikasi dan mengecek legalitas dokumen para TKA.

Mewakili Imigrasi Makassar, Ardiyanto, menjelaskan, tercatat dalam sistem Imigrasi, ada 46 TKA yang datang ke Sulsel dalam tiga gelombang. Tanggal 29 Juni sebanyak 9 orang, tanggal 1 Juli 17 orang, dan pada 3 Juli sebanyak 20 orang.
Saat mereka tiba di Jakarta dari Tiongkok, mereka terlebih dahulu dikarantina di Wisma Atlet dan telah di swab PCR.

“Pemberangkatan mereka ke Makassar, setelah melalui semua prosedur yang ditetapkan pemerintah. Dari kesehatan hingga Imigrasi, semua prosedur sudah terlewati,” jelas Ardiyanto, Senin, 5 Juli 2021.

Terkait visa, lanjut Ardiyanto, juga tidak ada masalah. Mereka menggunakan visa bisnis dengan tujuan uji coba keahlian, dan itu diperkenankan dalam aturan dengan jangka waktu 60 hari.

Sementara, HRD Huadi Nickel – Alloy, Andriani Karaeng Rita Latippa, menjelaskan, pihaknya sedang membangun beberapa pabrik sesuai dengan target investasi yang dilaporkan ke pemerintah pusat. Saat ini sudah beroperasi dua pabrik, dan pabrik ketiga akan dioperasikan Bulan November.

Baca Juga:  Pertandingan Persahabatan PS Bhayangkara Polres Bone vs Wartawan Bone di Stadion Lapatau

“Sekarang kami menyiapkan untuk pembangunan pabrik yang keempat. Jadi, TKA yang datang ini memang hanya TKA yang akan membangun pabrik, dari beberapa jenis pekerjaan yang secara estafet, sesuai dengan pekerjaan yang diberikan kepada mereka. Mereka memang adalah tenaga ahli untuk membangun pabrik smelter,” jelasnya.

Rita mengaku, membutuhkan tenaga kerja konstruksi baja langsung dari Tiongkok, karena kontraktor yang membangun pabrik memang dari sana. Dan terkait dengan kedatangan para TKA tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan ketenagakerjaan ataupun keimigrasian, secara legalitas sudah dilakukan sesuai alurnya.

“Saat tiba di Jakarta, mereka diisolasi sesuai dengan protokol kesehatan. Tiba disini, kami juga belum langsung memberikan pekerjaan, tetap diisolasi, dilakukan Swab PCR, istirahat, baru bekerja,” terangnya.

Setelah bekerja, lanjut Rita, karena ini uji coba keahlian akan dievaluasi kembali. Kalau tidak sesuai dengan standar perusahaan, mereka akan dipulangkan.

“Makanya, pesat sekali pergerakan tenaga kerja kami, karena kami juga kejar deadline, menuntaskan semua nilai investasi perusahaan kami, untuk percepatan pembangunan itu. Jadi, karena kondisi memang yang kemarin adanya PPKM, ada hal-hal yang mempengaruhi kedatangan mereka. Sekarang ini, lewat Dinas Kesehatan dan Pemkab Bantaeng, malam ketika tiba langsung Swab PCR, dan kami sudah koordinasi dengan Pemda. Semoga tidak ada masalah. Saya tetap berharap, progres pekerjaan tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Wagub Sulsel Vicon Bersama Konjen Australia di Makassar

Ia menegaskan, jika dalam prosesnya ada kebijakan karena Covid, juga akan menjadi prioritas perusahaan. “Karena kami juga menerapkan standar yang sangat ketat untuk masuk ke area,” tegasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menyampaikan, kedatangannya untuk melakukan klarifikasi, agar tidak ada lagi simpang siur informasi di masyarakat. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, ia berharap ke depannya sudah ada koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah. Khususnya dalam melaporkan mengenai tenaga kerja mereka.

“Sekarang semua sudah clear, tidak ada lagi simpang siur informasi,” pungkasnya.

Komisi B DPRD Bantaeng yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mendukung keberadaan PT Huadi di Bantaeng. Namun, mereka berharap ada keterbukaan informasi dari perusahaan nikel tersebut, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 
Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel
Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas
Dansatbrimob Polda Sulsel Hadiri Lomba Menembak Road to Feslafbi, Pererat Kolaborasi dengan Bank Indonesia
Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR
Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone
Satlantas Polres Bone Urai Kemacetan Antrean BBM di SPBU, Warga Diimbau Tertib
Kapolda Sulsel Buka Kejuaraan Menembak Kapolda Sulsel Cup XI, Sat Brimob Polda Sulsel Jadi Motor Sukses Penyelenggaraan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02 WITA

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Bone Pelayanan Maksimal Jaga Kamseltibcar Lantas 

Senin, 27 Juli 2026 - 07:32 WITA

Kejurda INKANAS Piala Kapolda Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Lahirkan Juara dan Semangat Baru Karate Sulsel

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48 WITA

Luar Biasa! Bhabinkamtibmas Panyula Aipda H. A.Rusman S.sos: Tanpa Sekat, Hati ke Hati Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:59 WITA

Bone Miliki Sekitar 700 Relawan Damkar, Barebbo Jadi Kecamatan Ketujuh Pembinaan REDKAR

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WITA

Unit Gakkum Satlantas Polres Bone Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Bone

Berita Terbaru