Wabup Bone Turun Langsung Tertibkan Perusahaan Belum Miliki PBG, Nusantara Sakti Tunggak Retribusi Rp24,9 Juta

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BONE,LinusTerkini.com—Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., turun langsung memimpin penertiban terhadap perusahaan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Ahmad Yani, Watampone, Rabu (8/7/2026).

 

Dalam penertiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone memasang spanduk peringatan di lokasi usaha yang belum memenuhi kewajiban mengurus dan membayar retribusi PBG.

 

Langkah itu diambil setelah pemerintah sebelumnya melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik usaha. Namun hingga batas waktu yang diberikan, teguran tersebut tidak mendapat tindak lanjut.

 

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin mengatakan, pemasangan spanduk bukan sekadar bentuk penegakan aturan, tetapi juga menjadi peringatan agar para pelaku usaha segera memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Pemasangan spanduk ini sebagai peringatan kepada para pengusaha agar segera mengurus dan membayar izin PBG. Ini juga menjadi contoh bahwa Pemerintah Kabupaten Bone memiliki satuan tugas yang akan menertibkan seluruh bangunan yang tidak memenuhi persyaratan, baik rumah, ruko, kantor maupun gedung lainnya. Ini merupakan amanat undang-undang sekaligus menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  * Plt Gubernur Buka Pengenalan Lingkup SMA/SMK/SLB Se-Sulsel Secara Virtual

 

Andi Akmal menegaskan, penertiban tidak akan berhenti pada perusahaan yang telah diperingatkan. Pemerintah juga akan menyasar bangunan baru yang dibangun tanpa memiliki PBG.

 

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi dan pajak daerah akan berdampak langsung terhadap peningkatan pembangunan di Kabupaten Bone.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban ini secara sukarela. Pajak dan retribusi yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, perbaikan jalan, peningkatan layanan kesehatan, dan pendidikan. Dengan membayar PBG, masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bone,” katanya.

Baca Juga:  Program Mandiri Benih Tahap 2: 2.500 Ton untuk 100 Ribu Hektar

 

Pada kegiatan tersebut, Pemkab Bone juga mengungkap salah satu perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi PBG, yakni Nusantara Sakti Bone.

 

Perusahaan tersebut tercatat memiliki tunggakan retribusi sebesar Rp24.951.756, yang terdiri atas retribusi bangunan Rp13.942.206 dan retribusi prasarana Rp11.009.550.

 

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan izin yang diterbitkan pemerintah kepada pemilik bangunan untuk kegiatan mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi maupun merawat bangunan gedung. PBG kini menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pemerintah Kabupaten Bone memastikan pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki PBG akan terus dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan.

 

Laporan: IC

Berita Terkait

Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja
Di Tengah Apel Korve, Bupati Bone Instruksikan Tes Urine Acak Demi Wujudkan Bone Bersih Narkoba
Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional, Wakil Bupati Bone Hadiri Bimtek ASWAKADA di Batam
BONE Perkuat Layanan Kesehatan, Wabup Andi Akmal Audiensi dengan Kemenkes RI
Wabup Bone Buka Asistensi Dana BOSP, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Wabup Bone Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Pastikan Kesiapan MPLS dan Fasilitas Siswa
Tingkat X PMR Madya-Wira se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Jiwa Kemanusiaan Generasi Muda
Wabup Bone AAP, Hadiri Konser Pamit Bone Choir, Beri Dukungan Menuju Bali International Choir Festival 2026
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WITA

Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:36 WITA

Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional, Wakil Bupati Bone Hadiri Bimtek ASWAKADA di Batam

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:35 WITA

BONE Perkuat Layanan Kesehatan, Wabup Andi Akmal Audiensi dengan Kemenkes RI

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:19 WITA

Wabup Bone Buka Asistensi Dana BOSP, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendidikan

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WITA

Wabup Bone Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Pastikan Kesiapan MPLS dan Fasilitas Siswa

Berita Terbaru