Nekat Bawa Kabur Istri Orang, HR Diringkus Sat Reskrim

- Editor

Selasa, 6 Juli 2021 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE – Nekat bawa kabur istri orang, pria asal Kolaka berinisial HR (20 tahun) diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bone bersama Unit Resmob Polres Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), di kampung Bajo Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Minggu (04/07/2021).

Ia ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan terhadap seorang perempuan inisial SS (21 tahun) pada Rabu, 12 Mei 2021 yang lalu, sekitar pukul 19.00 Wita, di Jalan Korapu Kelurahan Dawi Dawi Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka.

Terduga pelaku HR, diketahui kesehariannya berpropesi sebagai nelayan yang beralamat di Kecamatan Pomala, sedangkan SS seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Korapu Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Peringatan di Jalur Rawan Laka Lantas

Rahim (29 tahun) yang merupakan suami sah dari SS, mengetahui istrinya sedang dibawa lari ke Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka Polda Sultra, pada 02 Juli 2021 lalu.

Setelah itu, Unit Resmob Polres Kolaka bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan serangkaian peroses penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan rumah terduga pelaku.

“ Ya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di rumah HR di Kelurahan Bajoe tanpa adanya perlawanan,” Jelasnya, Ipda Rayendra Paur Subbag Polres Bone kepada media, Senin (05/07/2021).

Baca Juga:  Sosialisasikan Keamanan Pangan di Sekolah, BPOM Minta Dukungan Pemprov Sulsel

Ipda Rayendra juga menyampaikan, dari hasil introgasi polisi, bahwa terduga pelaku mengakui bahwa dirinya ‘HR’ telah melakukan perzinahan.

Dihadapan petugas, HR juga mengaku sudah kawin dengan SS tanpa sepengatahuan suaminya.

Ia manambahkan, sementara kedua terduga pelaku dititipkan di Mapolres Bone dan selanjutnya menunggu pihak Resmob Polres Kolaka Polda Sultra untuk peroses hukum lebih lanjut, tambah Ipda Rayendra.

 

Laporan: Rustan

Berita Terkait

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak
Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH
Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba
DPK LIPAN Bone mendesak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus ini
Lamellong Minta KPK RI Ambil Alih Kasus Mangkrak Proyek Bola Soba Puluhan Milliar Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:38 WITA

Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:21 WITA

Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:53 WITA

Aksi Pencurian Gabah di Desa Samaenre Terekam CCTV, Warga Resah Minta Polisi Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:05 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Resmi Dipecat Melalui Upacara PTDH

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:19 WITA

Mangkraknya Proyek Bola Soba Dinilai Cerminkan Lemahnya Komitmen Pemerintah dan APH

Berita Terbaru