Izin Keluar 19 Menit, Layanan Gesit-19 Menuju 45 Besar KIPP 2021

- Editor

Jumat, 16 Juli 2021 - 18:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MAKASSAR, LinusTerkini.com-PEMPROV SULSEL – Inovasi Gesit-19 (Gerai Perizinan Sektor Perikanan dan Kelautan) yang merupakan inovasi unggulan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel terpilih menjadi finalis 99 top inovasi pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021, yang diselenggarakan Kemenpan RB. Saat ini memasuki tahap seleksi 45 besar.

Adapun dampak dari inovasi gesit ini untuk output (keluaran) sebelum dan sesudah, dari delapan desk (meja) menjadi tiga meja pada gerai perizinan, waktu layanan dari lima hari menjadi satu hari atau selesai dalam 19 menit, biaya operasional nelayan dalam mengurus sekitar Rp 3,7 juta menjadi Rp 50 ribu, izin terbit 997 meningkat menjadi 2.337.

Sedangkan outcome (hasilnya), kepastian berusaha yang berbulan-bulan menjadi satu hari, menghilangkan jasa percaloan yang dapat mencapai Rp 3,5 juta, produksi es balok dan jasa kuliner meningkat, perlindungan tenaga kerja kemitraan BPJSTK dari nol menjadi 1.178 peserta.

Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, secara langsung memberikan pemaparan kepada Tim Panel Independen (TPI) KIPP 2021 secara virtual di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, 15 Juli 2021. Panelis dewan juri yang membaca dengan cermat proposal, menonton video dan mendengarkan serta melihat pemaparan mengaku sangat terkesima dengan Gesit-19.

Baca Juga:  Gubernur Tugaskan Pendamping Gizi dan Konselor Fokus Jaga 1.000 Hari Pertama Kelahiran

Adapun susunan tim panelis, yakni Prof Dr. JB Kristiadi, Prof Dr Eko Prasojo, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, Erry R. Hardjapamekas, Dadan S. Suharmawijaya, Neneng Goenadi, Nurjaman Mochtar, Sri Haruti Indah Suksmaningsih, Tulus Abadi, Haris Turino, Dr. Rudiarto Sumarwono.

“Saya melihat Gesit-19 dengan beberapa kebaruannya. Antara lain kolaboratif yang diterapkan, pemberdayaan sumber daya lokal, bahkan layanan akhir pekan, ini sangat baik,” kata Komisioner KASN, Rudiarto Sumamarwono.

Sementara itu, Siti Zuhro juga menyatakan apresiasinya terutama pada jumlah biaya yang dikeluarkan nelayan yang turun drastis. Demikian juga dengan waktu yang dibutuhkan, yang dipangkas sampai izin keluar.

Menurutnya, dibutuhkan political will, political commitment dan law enforcement dalam pelayanan publik. “Saya terus terang terkesima, bagaimana menurunkan biaya yang tinggi tadi menjadi Rp 50 ribu dan pelayanannya hanya 19 menit, bahkan kurang. Tentunya ini bukan hal yang mudah,” kata peneliti senior Pusat Senior Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro.

Saran yang disampaikan panelis diantaranya, untuk mengintegrasikan Gesit-19 dengan perizinan nasional yang dikembangkan oleh Kementerian. Demikian juga, meneliti sistem perizinan ini dengan data perkreditan nelayan, serta perlunya kesinambungan program.

Baca Juga:  701 Tahun Kabupaten Gowa, Plt Gubernur: Anggaran Kami Akan Mencapai Rp200 M Untuk Gowa Dalam 3 Tahun

Sementara, Andi Sudirman Sulaiman dalam pemaparannya, menyebutkan, gerai pelayanan ini memiliki berbagai keunggulan. Selain mendekatkan pelayanan perizinan, juga mempercepat penerbitan izin. Serta sebagai strategi pencegahan penularan Covid-19.

“Kita beri nama Gesit-19, Gerai Pelayanan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel. Gesit sendiri ini ada 19 kabupaten/kota yang memiliki pesisir laut. Kemudian perjanjian kerjasamanya tahun 2019. Perizinannya waktunya sekitar 19 menit,” ujar Sudirman Sulaiman.

Sebelum inovasi yang menjadi masalah, adalah anggapan setelah kewenangan ditarik ke provinsi dari kabupaten/kota, maka akan mengganggu pelayanan publik. Nelayan, juga harus menempuh jarak jauh. Seperti yang dari Sinjai sekitar 220 Km ke Kota Makassar. Menghabiskan biaya besar, seperti penginapan termasuk waktu yang terbuang untuk perizinan. Kadang juga terjadi pungli sepanjang pengurusan. Terjadi aktivitas ilegal kelautan dan perikanan, karena sulitnya izin keluar.

“Yang dihadapi nelayan kita. Setelah dari Makassar dan kembali ke Sinjai, tiba-tiba ada masalah keluarga misalnya, tidak bisa berlayar, karena kemudian izinnya habis, ini kadang terjadi. Makanya kita perlu mendekatkan pelayanan disana, sehingga dia bisa memperbaharui izinnya,” ucapnya.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Gaji Belum Dibayar, Satgas Kebersihan di Bone Mengeluh dan Kecewa.
Bupati Bone Berbagi Paket Sembako Ramadhan kepada Ratusan Tukang Ojek
Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia
Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh
Lurah Panyula Pimpin Kerja Bakti Sambut Tahun Baru 2026
Gerak Cepat Brimob Atensi Presiden Prabowo, Bangun Jembatan Gantung untuk Anak Sekolah di Soppeng
Wakil Bupati Bone Buka Bimtek Penguatan Kapasitas Pengurus BUMDes Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:21 WITA

Gaji Belum Dibayar, Satgas Kebersihan di Bone Mengeluh dan Kecewa.

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:30 WITA

Bupati Bone Berbagi Paket Sembako Ramadhan kepada Ratusan Tukang Ojek

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:59 WITA

Dishub Bone Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan KS Tubun, Satu Pengelola Terjaring Razia

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:53 WITA

Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Edukasi Warga Melalui Dialog Interaktif Di Radio

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:32 WITA

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ibu Rumah Tangga di Panyula Mengeluh

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA