BONE,LinusTerkini.com – Seorang pria bernama Rudi Hartono (30 tahun) warga desa Passippo Kecamatan Palakka, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk melaporkan dugaan kasus penganiayaan (tonjok) yang dialami pada Kamis (22/07/2021).
Menurut pengakuan korban, ia ditonjok pada bagian mata kirinya, akibat itu korban mengalami luka lebam, selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polres Bone.
” Dan saya juga sudah di visum disalah satu rumah sakit di kota Watampone untuk melengkapi berkas laporan saya,” ucapnya kepada awak media ini, Jumat malam (23/07/2021).
Sementara terduga pelaku diketahui inisial “M” yang juga merupakan warga desa Passippo Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan warga desa Passippo.
” Ya benar, laporan sudah diterimah,” jelasnya.
Sementara terduga pelaku belum diketahui keberadaannya, ketika awak media mempertanyakan terduga pelaku, apa sudah diamankan ?
” Sementara proses,” jawabnya Kasat Reskrim Polres Bone melalui pesan WhatsApp, Jumat malam (23/07/2021).
Pada Sabtu (24/07/2021) tim media ini kembali menghubungi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf melalui chat WhatsApp hingga malam ini belum direspon pertanyaan awak media.
Laporan: Rustan













