Kemenkes Telah Keluarkan Tarif RT PCR Yang Baru, Plt Gubernur Tegaskan Klinik Tidak Berspekulasi

- Editor

Jumat, 29 Oktober 2021 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com- Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran terkait batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3843/2021 tersebut, tercantum harga terbaru untum batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR untuk di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp275 ribu dan di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp300 ribu.

Keluarnya edaran tersebut mendapat tanggapan dari Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Plt Gubernur pun menegaskan agar tidak ada klinik yang berspekulasi terhadap harga RT-PCR yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  14 Rumah Habis Terbakar Di Panyula, Personel Brimob Bone Diterjunkan Ke Lokasi

“Pasti ada pelanggaran ketika terjadi tarif RT-PCR yang diberlakukan diatas dari batas tarif yang telah ditetapkan pemerintah. Itu tentu mereka sudah paham semua bahwa sudah ada peraturan yang menetapkan harga Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp300 ribu untuk diluar Jawa dan Bali,” ucapnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (28/10/2021).

Menurutnya, tarif yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi standarisasi untuk sistem angkutan penerbangan udara termasuk untuk penerbangan domestik di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Abdul Hayat Harap Gakkum LHK Utamakan Kearifan Lokal Dalam Penegakan Hukum

Apalagi, penerbangan domestik Sulsel menjadi ‘leading’ untuk kebangkitan penerbangan ke sejumlah daerah di Sulsel, seperti penerbangan ke Toraja, penerbangan ke Kepulauan Selayar, penerbangan ke Bandara Bua, dan penerbangan domestik lainnya.

“Harga-harga itu sebenarnya sangat berarti dengan kita, apalagi kalau compare terhadap harga lokal, bisa seharga tiket,” katanya.

Untuk itu, Plt Gubernur berharap kedepannya ada program dari pemerintah pusat yang bisa membantu pemulihan, dimulai dari aksesibilitas, sistem angkutan, dan mobilitas.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Wabup Bone Pimpin Rakor Persiapan PORPROV XVIII Sulsel 2026
Wabup Bone AAP, Sidak Puskesmas Patimpeng dan Kahu,Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Berkualitas bagi Masyarakat
Wabup Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha Produktif kepada 25 Penerima di Kahu, Zakat Harus Menjadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Bupati Bone Apresiasi Prajurit Yonkav di Bance’e, Latihan Ranpur Disertai Aksi Sosial
Wakil Bupati Bone Pimpin Rapat TPID, Tegaskan Usut Tuntas Kelangkaan BBM dan LPG
Wabup Bone Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS 2026, Dorong Pendidikan sebagai Jalan Keluar dari Kemiskinan
Wakil Bupati Bone Temui Menteri Ketenagakerjaan RI, Bahas Penguatan Program Ketenagakerjaan dan Peluang Kerja
Di Tengah Apel Korve, Bupati Bone Instruksikan Tes Urine Acak Demi Wujudkan Bone Bersih Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WITA

Wabup Bone Pimpin Rakor Persiapan PORPROV XVIII Sulsel 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:32 WITA

Wabup Bone AAP, Sidak Puskesmas Patimpeng dan Kahu,Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis dan Berkualitas bagi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:40 WITA

Wabup Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha Produktif kepada 25 Penerima di Kahu, Zakat Harus Menjadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:47 WITA

Bupati Bone Apresiasi Prajurit Yonkav di Bance’e, Latihan Ranpur Disertai Aksi Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:15 WITA

Wakil Bupati Bone Pimpin Rapat TPID, Tegaskan Usut Tuntas Kelangkaan BBM dan LPG

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Bone Pimpin Rakor Persiapan PORPROV XVIII Sulsel 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 08:47 WITA

Ragam

AKBP Astoto Budi Rahmantyo Resmi Jabat Kapolres Bone 

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:11 WITA