Korban Dijanjikan Menjadi Pegai Lapas Makassar Tidak Kunjung Terwujud, Korban Akan Laporkan Pelaku Ke pihak Kepolisian.

- Editor

Kamis, 31 Maret 2022 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com- Sulsel–Dugaan Kasus penipuaan Yang Sempat Viral dan menggegerkan Kota Makassar, Gowa dan kabupaten Takalar menjadi bahan perbincangan dikalangan Masyarakat Sulawesi Selatan.

Pasalnya modus dengan mengiming imingkan korban akan menjadi PNS Pegawai Lapas makassar tanpa melalui tes membuat korban nekat mengeluarkan uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah kepada pelaku yang diduga wanita seorang PNS kab gowa inisial (KK) bersama rekannya Inisial (K) dg ngintang alamat Takalar.

Sesuai informasi orang tua korban Dg ngalle kepada wartawan teliksandi.id kalau anaknya sudah membayar uang administrasi maka anaknya akan menjadi PNS di lapas kota makassar sulawesi selatan. Tidak tanggung tanggung dana yang dikeluarkan pihak korban Anas (red) yang disampaikan orang tuanya dg ngalle mencapai ratusan juta rupiah (103,000000).

Baca Juga:  Inspektorat Kabupaten Bone Telah Audit khusus Sejumlah Bumdes Di Salomekko

Lamanya kasus tersebut hingga mencapai tiga(3) tahun membuat korban merasa was was dan curiga kepada (KK) sementara janjinya setelah dana masuk anaknya yang dijanjikan menjadi PNS langsung bekerja dan menjadi pegawai lapas makassar, namun sampai saat ini Anaknya pun tak kunjung menjadi pegawai.

Rahman dg ngawing yang dikusakan oleh korban selaku penagih dana kepada ibu (KK) menjelaskan, kalau (KK) sulit untuk diajak komunikasi secara kekeluargaan dikarenakan (KK) selalu menghindar saat hendak ditemui oleh Rahman dg ngawing guna membicarakan pengembalian dana tersebut yang telah diambil oleh ibu (KK) sehingga keluarga korban sepakat untuk melaporkan kedua pelaku kepihak kepolisian.

Baca Juga:  Kedatangan TKA Tiongkok ke Sulsel Sudah Sesuai Prosedur

Keluarga korban dg ngalle (red) berharap kepada pihak kepolisian, jika laporannya diterima nanti agar pelaku secepatnya dapat diproses sesuai UU yang berlaku. (*/)

Info : Dg Ngalle / Rahman Dg Ngawing

 

Laporan: AW

Berita Terkait

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone
Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion
Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone
Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone
Tim Advokasi Bola Soba Somasi Kapolres Bone
Bermodal Uang Kredit, Warga Bengo Beli Alsintan Bantuan senilai Rp. 250 juta
Polres Bone Bantah Tudingan Pungutan Liar dalam Penanganan Perkara Narkotika, Propam Ungkap Fakta Sebaliknya
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WITA

LSM LIPAN DPK  Bone masukkan Laporan Pengaduan Ke Kejaksaan Negeri Bone

Sabtu, 11 April 2026 - 17:43 WITA

Babak baru dugaan kosmetik ilegal, BBPOM ungkap status HNK Lotion

Senin, 6 April 2026 - 16:12 WITA

Diduga warga Bengo Beli Alsintan Bantuan dengan uang kredit, LSM Perkasa Laporkan ke polres Bone

Minggu, 5 April 2026 - 07:27 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu

Jumat, 3 April 2026 - 16:08 WITA

Diduga Bermasalah Proyek Cetak Sawah Dilaporkan Kejaksaan Negeri Bone

Berita Terbaru

Ragam

Satlantas Polres Bone Gelar Blue Light Patrol

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:40 WITA