Dua Anggota Satpol PP Sulsel di Bebaskan karna Tidak Terbukti Terlibat Narkoba

- Editor

Rabu, 2 November 2022 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com— Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tertangkap kasus narkoba 27 Oktober lalu setelah melalui gelar perkara oleh pihak kepolisian pada hari Senin 31 Oktober 2022 memberikan hasil tidak cukup bukti.

Mereka terbukti tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaaan narkoba sehingga dibebaskan.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Pemerintahan Provinsi Selatan Andi Wijaya saat memberikan klarifikasi terkait kabar terkini dua anggotanya pada conferensi pers yang digelar oleh Humas Pemprov Sulsel di ruang Media Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, 2 November 2022.

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa dua anggota Satpol PP Sulsel yang diduga tertangkap tangan karena menerima paket berupa barang terlarang. Ternyata tidak terbukti,” ujar Andi Rijaya.

Baca Juga:  Komjen Listyo Calon Kapolri Yang Ditunjuk, Sudah Tepat dan Dekat Dengan kalangan Ulama Banten

Dalam keterangan persnya, Andi Rijaya didampingi Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.

Dalam kesempatan itu, Andi Rijaya mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat dari Polda Sulselnomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Arlan dan surat yang sama bernomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Agung.

“Kami sudah melakukan klarifikasi ke Polda, ternyata mereka sudah melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara itu menyimpulkan tidak cukup bukti,” beber Andi Rijaya.

Atas hal itu, kedua oknum Satpol PP Sulsel tersebut kini sudah dinyatakan bebas dan tidak ditahan di Mapolda. Bagaimana dengan posisi dan statusnya? Andi Rijaya mengatakan bahwa sebagai anggota yang tidak terbukti bersalah tentu Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel fair tidak jadi memecat atau mengeluarkan mereka.
“Sudah bebas. Mereka langsung bekerja. Taka da masalah. Sisa bagaimana mereka dipulihkan nama baiknya saja. Karena polisi sudah menyatakan bahwa tidak cukup bukti,” ujar Andi Rijaya.

Baca Juga:  Minta Keringanan Bayar Bertahap, Pelanggan PDAM Tirta Bone Justru Terancam Diputus

Sekadar diketahui, pada 27 Oktober lalu, dua anggota Satpol PP Sulsel ditangkap OTT oleh petugas polisi Mapolda karena diduga menerima paket yang berisi barang haram tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, keduanya tak terbukti hal ini terlihat dari dasar surat Mapolda Sulsel ke masing masing orangtua kedua personel tersebut.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Pasukan Satgas Panyula Gelar Patroli Senyap, Pembuang Sampah Kena “Sergap” di Perbatasan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:55 WITA

Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek

Senin, 1 Juni 2026 - 18:07 WITA

KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan

Berita Terbaru