Dua Anggota Satpol PP Sulsel di Bebaskan karna Tidak Terbukti Terlibat Narkoba

- Editor

Rabu, 2 November 2022 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR,LinusTerkini.com— Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tertangkap kasus narkoba 27 Oktober lalu setelah melalui gelar perkara oleh pihak kepolisian pada hari Senin 31 Oktober 2022 memberikan hasil tidak cukup bukti.

Mereka terbukti tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaaan narkoba sehingga dibebaskan.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Pemerintahan Provinsi Selatan Andi Wijaya saat memberikan klarifikasi terkait kabar terkini dua anggotanya pada conferensi pers yang digelar oleh Humas Pemprov Sulsel di ruang Media Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, 2 November 2022.

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa dua anggota Satpol PP Sulsel yang diduga tertangkap tangan karena menerima paket berupa barang terlarang. Ternyata tidak terbukti,” ujar Andi Rijaya.

Baca Juga:  Gencarkan Patroli Keliling Kota Benteng Pasangan Remaja Diarahkan Pulang Satpol PP

Dalam keterangan persnya, Andi Rijaya didampingi Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.

Dalam kesempatan itu, Andi Rijaya mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat dari Polda Sulselnomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Arlan dan surat yang sama bernomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Agung.

“Kami sudah melakukan klarifikasi ke Polda, ternyata mereka sudah melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara itu menyimpulkan tidak cukup bukti,” beber Andi Rijaya.

Atas hal itu, kedua oknum Satpol PP Sulsel tersebut kini sudah dinyatakan bebas dan tidak ditahan di Mapolda. Bagaimana dengan posisi dan statusnya? Andi Rijaya mengatakan bahwa sebagai anggota yang tidak terbukti bersalah tentu Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel fair tidak jadi memecat atau mengeluarkan mereka.
“Sudah bebas. Mereka langsung bekerja. Taka da masalah. Sisa bagaimana mereka dipulihkan nama baiknya saja. Karena polisi sudah menyatakan bahwa tidak cukup bukti,” ujar Andi Rijaya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Intensifkan Penertiban Knalpot Brong Dalam Ops Keselamatan Hari Ke-13

Sekadar diketahui, pada 27 Oktober lalu, dua anggota Satpol PP Sulsel ditangkap OTT oleh petugas polisi Mapolda karena diduga menerima paket yang berisi barang haram tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, keduanya tak terbukti hal ini terlihat dari dasar surat Mapolda Sulsel ke masing masing orangtua kedua personel tersebut.

 

Laporan: Ambos Linus

Berita Terkait

Meriah! KMKB Gelar Anniversary ke-2 di Pemandian TiroBulu, Kepala Desa Cempaniga Hadir Langsung
Wujud Kepedulian, Personel Polres Bone Gotong Royong Bersihkan Puing Pascakebakaran
Sat Samapta Polres Bone Dirikan Tenda Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sanrangeng
Peduli Korban Kebakaran Sanrangeng, WIZ Bersama Depsos Wahdah Islamiya Bone Salurkan Bantuan Kebutuhan Dasar
Ketua Umum Terpilih DPP APKLI Merah Putih dan Tim Formatur Tunjuk Mangimpal Lumbantoruan Sebagai Wasekjen Bidang Organisasi Kaderisasi
Pahlawan Revolusi Spirit APKLI MERAH PUTIH, Ketua Umum Tunjuk Sekjen, Bendum dan Ketua Harian
Peringati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Peduli Tukang Ojek 
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tanete Riattang Barat Evaluasi Satkamling BTN Karmila Sakti
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:41 WITA

Meriah! KMKB Gelar Anniversary ke-2 di Pemandian TiroBulu, Kepala Desa Cempaniga Hadir Langsung

Senin, 14 September 2026 - 15:01 WITA

Wujud Kepedulian, Personel Polres Bone Gotong Royong Bersihkan Puing Pascakebakaran

Senin, 14 September 2026 - 10:06 WITA

Sat Samapta Polres Bone Dirikan Tenda Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sanrangeng

Minggu, 13 September 2026 - 20:59 WITA

Ketua Umum Terpilih DPP APKLI Merah Putih dan Tim Formatur Tunjuk Mangimpal Lumbantoruan Sebagai Wasekjen Bidang Organisasi Kaderisasi

Minggu, 13 September 2026 - 18:44 WITA

Pahlawan Revolusi Spirit APKLI MERAH PUTIH, Ketua Umum Tunjuk Sekjen, Bendum dan Ketua Harian

Berita Terbaru