GMBI Luwu Bersama Aliansi Petani Rumput Laut dan Tambak Ikan Akan Melakukan Aksi Bersama Di PT BMS Karang-karangan.

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUWU,LinusTerkini.com-Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Arus Bawah Indonesia (GMBI),Distrik Kabupaten Luwu.akan melakukan dalam persuratan atau aksi bersama dengan para nelayan Tambak Ikan di kecamatan Bua, kabupaten Luwu.Sabtu,11/3/2023

Ketua Distrik LSM GMBI Andi Wahab Nasir
Sappo menuturkan bahwa akan melakukan penyuratan secara resmi dan apabila tidak ada tanggapan dalam 3X24 jam.tidak ada balasan Surat atas nama lembaga GMBI dan aliansi masyarakat nelayan yang berada di kecamatan Bua.maka kami dari LSM GMBI di Tana Luwu bersama Masyarakat Nelayan akan melaksanakan aksi demontrasi besar-besaran.

Lebih awal kami sepakat untuk menyurat dulu kepada pihak manajemen PT BMS yang terletak di Desa Karang-karangan untuk meminta penjelasan perhal jaminan tidak berdampak pada produksi para petani tambak (Nelayan),apabila perusahaan PT BMS telah beroperasi dalam bongkar muat di area laut.

Baca Juga:  Prihatin Konten Tidak Mendidik, Pemerhati Budaya Sulsel Harap Ada Filterisasi

Hal tersebut perlu jaminan dari pihak PT BMS secara transparan kepada masyarakat bahwa tidak akan terjadi pencemaran lingkungan sekitar dengan adanya sandar kapal muatan.Ucapnya”

Salah warga desa petani tambak (Nelayan) mengkhawatirkan produksi para petani tambak dan rumput laut akan akan turun dan bisa jadi gagal panen di akibatkan Kapal muatan PT BMS tersebut mengeluarkan atau tetesan solar dan sebagainya di sekitar laut.

Apalagi pelabuhan yang direncanakan akan bersandar kapal muat PT BMS berdekatan dengan lahan petani tambak maupun area petani rumput laut.Ungkapnya”

Baca Juga:  Yuli : Tidak Ada Lagi Galian-Galian di Desa Sena

Sedangkan Rudi Sinaba, SH,MH.selaku Biro hukum LSM GMBI Luwu, mempertanyakan AMDAL,RKL dan RPL PT BMS saat ini,menurutnya jika hal tersebut harus di publikasikan agar masyarakat tahu bahwa izin tersebut telah ada di miliki oleh pihak PT.BMS.

Lanjut”jika memang sudah ada izin tersebut pihak perusahaan PT.BMS Wajib memasang plan atau papan yang tertera memiliki izin AMDAL dari pemerintah.Ucap”Rudi kepada awak media

Lanjut”Kordiv Litigasi LSM GMBI LUWU Mustari,S.Pd,juga mengangkat suara dengan hal senada tentang transparasi PT BMS terhadap masyarakat sekitar,perhal kompensasi (CSR) dan keuntungan apa yang di dapat oleh warga sekitar jika PT BMS beroperasi.Tutupnya”

 

Laporan: (*)

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru