Hukrim

Diduga Kerjasama Oknum Polisi dan Oknum Sekdes Mampu menguras 5 KL Solar per hari di SPBU Cina

BONE,LinusTerkini.com-Di beritakan sebelumnya seorang Oknum Polisi berinisial ‘J’ yang bertugas di salah satu Polsek daerah Bone Selatan diduga terlibat dalam penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis Solar.

Dan dalam melakukan aksinya, Oknum Polisi tersebut di suplai oleh Oknum Sekdes dari kecamatan sibulue berinisial ‘AF’.

Manager SPBU Cina ‘AS’ saat di temui pada sabtu 10 Agustus 2024 tidak menyangkali jika Oknum sekdes tersebut kerap kali mengambil barang di tempat ia bekerja

‘kalau kami tentunya melayani saja, jika sesuai dengan suratnya, istilahnya lengkap administrasinya ya di kasi, apalagi kami SPBU banyak yang awasi, selain dari media ada Polisi sama Tentara, terutama Migas jadi kalau tidak lengkap administrasinya kita juga takut’ kata ‘AS’

Baca Juga:  LSM Lamellong Menduga Adanya Permasalahan Penyaluran Bantuan Alsintan di Bone

Ditanya soal kapasitas pengambilan ‘AF’ mencapai 150 jerken atau sekitar kurang lebih 5000 liter, dari kapasitas SPBU yang hanya 8000 liter per hari pun kembali tidak di tampik oleh ‘AS’

‘iye, memang dia banyak barkodenya, ada beberapa barkode kapal tapi bukan dia yang atas nama’ papar ‘AS’

Oknum Sekdes yang dikonfirmasi Vhia WhatsApp pada Sabtu malam 10 Agustus enggan memberi jawaban yang jelas dan malah melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

‘konfirmasiki sama ‘AU’ karena saya tidak tahu permasalahannya itu’ singkat ‘AF’

Disisi lain, seorang narasumber yang meminta di rahasiakan identitasnya sebut saja ‘N’ kembali mempertegas jika Oknum Sekdes tersebut bekerjasama dengan Oknum Polisi

Baca Juga:  Hari Ini, PT Pos Salurkan BLT BBM di Makassar

‘AF’ itu bekerjasama dengan ‘J’, saya liat manager SPBU juga di tekan sama ‘AF’, dia semua yang atur pola di SPBU, kata ‘N’

Sumber yang berbeda pun yang kembali meminta di sembunyikan identitasnya, sebut saja ‘i’ mengatakan jika rata rata keuntungan ‘AF’ itu sekitar Rp. 45.000/ jerken.

Rp. 45.000 X 150 jerken = Rp. 6. 750.000/ hari, di kali 30 hari = Rp. 202.000.000/ bulan papar ‘i’

Dalam pemberitaan sebelumnya pun Oknum Polisi ‘J’ sempat membantah semua dugaan yang di tujukan kepada dirinya.

 

Laporan: Ici

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top