Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Tindak Sejumlah Pelanggar Lalu Lintas

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BONE, LinusTerkini.com– Hari ke dua pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satlantas Polres Bone melakukan penindakan teguran terhadap sejumlah pelanggar lalulintas dan juga pemberian edukasi secara humanis di sejumlah ruas jalan, dalam Kota Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (11/2/2025).

Diantaranya, kendaraan truk yang secara kasat mata melebihi kapasitas muatan, tidak menggunakan Safety Belt hingga ada yang menggunakan klakson “telolet” yang dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

Selain itu, petugas juga menegur sopir truk pengangkut tanah yang tidak gunakan penutup di jalan, untuk mengantisipasi agar tanah yang diangkut truk tak jatuh, mengganggu pengguna jala raya lainnya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas Polres Bone menyebut, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2025, kepolisian mengedepankan kegiatan freemtif dan preventif serta didukung kegiatan penegakan hukum pelanggaran lalulintas serta teguran simpatik.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Polantas Bone Beri Tips Aman Berkendara Kepada Pemohon SIM

“Hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan, kami melakukan sejumlah penindakan berupa terguran terhadap sejumlah pelanggar lalulintas dan juga edukasi secara humanis. Adapun sejumlah pelanggar lalulintas yang kami berikan tindakan, pelanggaran yang menjadi target operasi,” ujarnya

Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran seperti ini. Muatan berlebih tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak.

“Dan menggunakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang,” ucap Kasat Lantas.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Gelar Commander Wish Pagi

Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan safety belt juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

AKP H Musmulyadi mengatakan bunyi klakson “telolet” dapat mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

“Sebenarnya klakson truk itu standar pabrik bunyinya ‘tot’ atau ‘bum’, kalau telolet itu secara tidak langsung bisa membahayakan, karena mengagetkan dan bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Pada dasarnya semua kendaraan itu sudah dilengkapi sarana dan prasarana standar pabrik yang sudah melalui pengkajian, seharusnya tidak perlu dilakukan modifikasi lagi.

“Kalau udah ada standarnya harusnya gunakan yang sudah ada,” tutupnya.

 

Laporan: Red

Berita Terkait

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops
Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong
Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel
Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin
Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 
Edukasi Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Bone Gelar Polantas Menyapa Bersama Tukang Ojek
KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Denda Dan Diskon Pajak Kendaraan
Jaga Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Bone Pam Car Free Day
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:53 WITA

Ops Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bone Gelar Latpra Ops

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:10 WITA

Jelang Ops Patuh 2026, Polantas Bone Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:53 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Ikuti Latpraops Patuh Pallawa 2026 di Polda Sulsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:22 WITA

Wabup Bone Hadiri Penamatan 507 Santri MHQ, Dorong Santri Raih Cita-cita Setinggi Mungkin

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WITA

Sigap, Satlantas Polres Bone Tertibkan Tenda Pernikahan Tutup Badan Jalan 

Berita Terbaru