Kritisi Produk Ilegal, Aktivis Ini Malah Dituding Memeras!

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,LinusTerkini.com- Penggiat sosial Arman Rahim melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone, Sulawesi Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan pemerasan.

Arman, yang dikenal vokal mengkritisi peredaran kosmetik ilegal, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya,” tegasnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Tudingan itu bahkan dimuat sejumlah media tanpa konfirmasi darinya. Arman berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Gunakan Layanan Home Charging, Kendaraan Listrik Semakin Diminati di Makassar

“Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan itu. Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter,” ujarnya.

“Sangat disayangkan media memberitakan sepihak. Seharusnya prinsip keberimbangan dijunjung tinggi, tapi ini justru dilanggar terang-terangan,” tambahnya.

Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari SILAKELIMA LEGAL & LAW OFFICE, menyebut kliennya menjadi korban penghinaan.

Baca Juga:  Diduga Kerjasama Oknum Polisi dan Oknum Sekdes Mampu menguras 5 KL Solar per hari di SPBU Cina

“Setelah kami telaah, kami menduga adanya penghinaan atas diri klien kami,” kata Ashar.

Ia memastikan tim hukum akan mengawal kasus ini hingga nama baik Arman dipulihkan.

“Kami akan mengawal kasus ini agar nama baik klien kami kembali sediakala,” ucapnya.

Arman berharap kasus ini jadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam kritik dengan tuduhan palsu.

“Kalau orang yang mengkritik mau dibungkam, siapa lagi yang akan bicara?” tutupnya.

 

Laporan: Red/Tim

Berita Terkait

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone
Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika
Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga
Sachet Diduga Sabu Ternyata Garam, Hasil Labfor Polda Sulsel negatif
Kasat Lantas Polres Bone: Oknum Anggota Gunakan TNKB Tidak Sesuai STNK Telah Ditindak Sesuai Ketentuan
ETLE Handheld Ditegakkan Polantas Bone Untuk Disiplinkan Perilaku Berkendara Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:28 WITA

Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 1 November 2025 - 16:39 WITA

Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Residivis Pengedar Sabu di Watampone

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Amankan Seorang Pria Lansia Diduga Pengguna Narkotika

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:27 WITA

Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

Berita Terbaru

Ragam

Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:04 WITA