KONAWE UTARA, LinusTerkini.com– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM Lacak) Sulawesi Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe agar bersikap transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara.
Ketua DPW LSM Lacak Sultra Suhardin, S.Kom, menyampaikan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut, mengingat dana hibah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu di Konawe Utara berasal dari APBD dan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
“Dana hibah itu bersumber dari uang rakyat. Karena itu, penggunaannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mendorong Kajari Konawe agar tidak menutup-nutupi proses hukum ini,” tegasnya.
Menurut informasi yang berkembang, dana hibah untuk KPU Konawe Utara diduga kuat tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukan. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak sinkron antara laporan dan realisasi di lapangan, sehingga menimbulkan dugaan adanya penyimpangan.
Suhardin juga menilai lambannya penanganan perkara ini dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar Kejari Konawe segera mempublikasikan perkembangan penyelidikan maupun penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Jangan sampai kasus ini jalan di tempat. Kami ingin Kejari Konawe membuka informasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa ikut mengawal jalannya proses hukum,” tambahnya.
Suhardin , juga mengingatkan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, pihaknya bersama pengurus DPP, DPD LSM Lacak akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Selain itu, mereka juga berencana melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara hingga ke Kejaksaan Agung RI.
“Ini adalah upaya kami untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang transparan akan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan anggaran negara,” pungkasnya.
Laporan: Aspirasi Rakyat Sultra
